Bagi perusahaan, sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu aset penting untuk menopang produksi. Oleh karenanya, semakin banyak perusahaan yang berupaya melindungi SDM dengan proteksi asuransi saat ini.
Hanya saja, pertanyaannya apakah produk asuransi yang dipilih sudah sesuai dengan kebutuhan? Lalu, apa keuntungan yang didapat perusahaan ketika bekerja sama dengan asuransi?
Di sisi lain, perusahaan harus mampu mengendalikan biaya fasilitas kesehatan bagi pegawai. Artinya, perusahaan harus mampu
memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan sesuai dengan yang seharusnya, sekaligus menghindari risiko terjadinya kenaikan biaya kesehatan di atas batas normal.
Secara prinsip, ada beberapa kriteria dasar memilih perusahaan asuransi, antara lain dengan melihat kinerja keuangannya, pengalaman
mengelola jaminan kesehatan karyawan, dan akses serta jaringan pelayanan kesehatan.
Tak kalah pentingnya adalah apakah perusahaan asuransi memiliki fleksibiltas, sehingga dapat membantu merancang program pengelolaan Jaminan kesehatan sesuai dengan kebutuhan karyawan, baik dari sisi manfaat atau premi.
Setelah melihat indikator tersebut, langkah selanjutnya ialah memilih produk proteksi yang sesuai dengan kebutuhan karyawan dan perusahaan.
PT Asuransi Jiwa InHealth Indonesia menawarkan proteksi dengan model Managed Care bagi karyawan sesuai kebutuhannya.
Konsep Managed Care ialah memberikan jaminan perlindungan sesuai dengan kebutuhan medis pemegang polis. Perbedaan konsep ini dengan jenis lainnya ialah terletak pada tatanan atau struktur yang harus dilalui oleh karyawan.
Rosa Ch. Ginting, Chief Executive Officer Asuransi InHealth, mengatakan konsep managed care terhitung relatif baru berkembang di Indonesia. Namun begitu, perusahaan yang menggunakan model asuransi tersebut terus bertambah karena dianggap tepat dan menguntungkan karyawan maupun korporasi.
“Dengan konsep managed care, pemegang polis diarahkan kepada dokter keluarga atau dokter umum terlebih dahulu. Apabila dirasa perlu, langkah selanjutnya baru mendapat rujukan ke dokter spesialis,” ujarnya.
Keuntungan model tersebut ialah pemegang polis akan mendapatkan perawatan medis sesuai dengan kebutuhannya.
Harus diakui, belum meratanya pemahaman mengenai kesehatan membuat sebagian masyarakat seolah ragu apabila ditangani oleh dokter umum. Padahal, bukan tidak mungkin perawatan atau pengobatan itu cukup sampai penanganan dokter umum saja, tanpa harus melanjutkan ke dokter spesialis.
“Managed care membuat perawatan atau pengobatan menjadi lebih tertata, karena disesuaikan dengan kebutuhan medis. Apabila masyarakat langsung mendatangi dokter spesialis, tentunya ada konsekuensinya seperti biayanya menjadi lebih mahal,” katanya.
Asuransi jiwa InHealth Indonesia memiliki prinsip utama mengalihkan risiko individu menjadi risiko kelompok dan mengubah risiko biaya tidak pasti (variable cost) menjadi biaya pasti (fixed cost).
Dengan dua prinsip tersebut, akan membuat risiko biaya yang ditanggung perusahaan menjadi lebih ringan. Imbasnya, biaya yang harus dibayar menjadi lebih pasti dalam bentuk premi atau iuran asuransi kesehatan.
“InHealth membantu perusahaan dalam merancang asuransi kesehatan sesuai dengan kebutuhan karyawan dan menjadikan biaya karyawan rasional dan pasti. Kami juga memiliki tenaga professional yang andal dan berpengalaman di bidang asuransi kesehatan,” ujarnya.
Rosa mengatakan perusahaannya berkomitmen selalu menjaga kualitas pelayanan kesehatan karyawan dengan memudahkan pelayanan di setiap provider InHealth.
Dengan begitu, prosedurnya akan lebih mudah, cukup menunjukkan kartu InHealth dan karyawan langsung terlayani.
InHealth memiliki 49 Kantor pelayanan dan jaringan pelayanan kesehatan terluas di Indonesia saat ini. Selain itu, InHealth juga melayani di Singapore dan Malaysia untuk produk tertentu.
“Kami juga mempunyai personal care officer (PCO) di rumah sakit yang selalu siap membantu karyawan. Ada juga layanan customer relation officer (CRO) yang ditempatkan di perusahaan sebagai pusat informasi pelayanan kesehatan bagi karyawan. Kami juga memiliki provider relation officer (PRO) untuk meningkatkan hubungan kemitraan dengan provider dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” katanya.(ADV)