Proper dorong perusahaan taat kelola lingkungan

Proper yang merupakan program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berupa -pengawasan dan pemberian insentif /disinsentif kepada penanggung jawab usaha dan kegiatan, telah menunjukkan -peningkatan dari jumlah perusahaan yang diawasi.

Proper yang merupakan program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berupa -pengawasan dan pemberian insentif /disinsentif kepada penanggung jawab usaha dan kegiatan, telah menunjukkan -peningkatan dari jumlah perusahaan yang diawasi.

Berdasarkan laman resmi KLH, dalam Program Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) periode 2011 – 2012, KLH bersama 22 Badan Lingkungan Hidup Provinsi di seluruh Indonesia mengawasi 1.317 perusahaan yang meliputi sektor manufaktur, pertambangan, energi dan migas, agroindustri serta sektor kawasan dan jasa.

Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan program serupa pada periode 2010 – 2011 yang mengawasi 1.002 perusahaan bersama 8 institusi lingkungan hidup provinsi. Jumlah perusahaan yang diawasi dalam dua tahun ter-akhir ini meningkat tajam, mengingat sejak periode 2002 hingga 2010, rata-rata peningkatannya sekitar 109 -perusahaan/tahun.

Penilaian Proper tercantum dalam Peraturan Menneg LH No.5/2011 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan. Secara umum peringkat kinerja PROPER dibedakan -menjadi 5 warna: emas, hijau, biru, merah dan hitam.

Kriteria ketaatan menggunakan pemeringkatan biru, merah dan hitam, sedangkan kriteria penilaian aspek lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) adalah hijau dan emas.

Adapun aspek ketaatan dinilai dari pelaksanaan -dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), upaya -pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan -penanggulangan kerusakan lingkungan khusus bagi -kegiatan -pertambangan.

Dikutip dari www.menlh.go.id, Proper berhasil -mendorong perusahaan untuk meningkatkan kinerja -pengelolaan lingkungan. Buktinya ketaatan perusahaan meningkat dari 66 % pada periode 2010 – 2011 menjadi 69% pada periode 2011 – 2012. Berdasarkan pengalam-an, diperlukan waktu 2 tahun bagi perusahaan untuk memperbaiki tingkat ketaatannya.

Dilihat dari perbandingan peringkat selama dua tahun berturut-turut, terdapat peningkatan dimana pada 2010 – 2012 peringkat hijau hanya 18%, pada 2011 – 2012 menjadi 30%. Di sisi lain, peringkat merah turun di mana pada 2010 – 2012 ada sejumlah 12%, pada 2011 – 2012 -menjadi 9 %.

Pada Proper periode 2011-2012, merujuk pada Kepmen LH No.96/2013, ada empat perusahaan dengan peringkat merah dilakukan pembaruan data kinerja -selama Juli 2011 hingga Juni 2012. Selain itu, 30 -perusahaan dengan peringkat merah yang melakukan -perbaikan kinerja pengelolaan lingkungannya selama Juli sampai dengan Desember 2012.

Dengan demikian, Proper merupakan program yang cukup efektif dalam membina dan mendorong tingkat penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : MediaDigital
Editor : Others
Sumber : Marketing Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Bisnis Plus logo

Foto