Bisnis.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 dibuka mulai besok, Sabtu, 9 April 2022 dan berakhir pada 30 April 2022.
Dikutip dari unggahan akun Instagram BKN @bkngoidofficial, selama masa pendaftaran, pelamar bisa mengakses laman https://dikdin.bkn.go.id mulai jam 09.22 WIB hingga 22.59 WIB.
Pada tahun ini terdapat delapan instansi yang membuka sekolah kedinasan yaitu Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Keuangan; Badan Pusat Statistik; Badan Intelijen Negara; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; Badan Siber dan Sandi Negara; dan Kementerian Perhubungan.
Dikutip dari Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan 2022, hal-hal yang harus disiapkan oleh pelamar salah satumya wajib mengetahui ketentuan-ketentuan terkait jurusan, pendidikan dan sekolah kedinasan yang dilamar.
Pasalnya, setiap jurusan dan sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda sehingga sebelum melakukan pendaftaran, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan diantaranya Kartu Keluarga , Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, rapor SMA/Sederajat, pas foto , dan Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Berikut Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2022:
1. Pelamar harus masuk ke portal SSCASN seperti tampilan di atas di alamat https://sscasn.bkn.go.id
2. Pelamar pilih menu Sekolah Kedinasan untuk masuk ke portal Sekolah Kedinasan, membuat
akun dan mencetak Kartu Informasi Akun dialamat: https://dikdin.bkn.go.id
3. Pelamar melakukan log in dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Pelamar melakukan swafoto, mendaftar sekolah dan jurusan yang tersedia dan melengkapi form isian . Pelamar hanya dapat melamar di 1 (satu) Sekolah Kedinasan. Aturan lebih jelas mengenai sekolah kedinasan dan jurusan yang Anda pilih, silahkan cek di halaman web masing-masing sekolah kedinasan.
5. Pelamar memasukkan Nilai
6. Pelamar melengkapi Biodata
7. Pelamar mengunggah (upload) dokumen sesuai dengan persyaratan
8. Pelamar mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (Resume)
9. Pelamar mengklik Kirim, data yang telah dikirim tidak dapat diubah
10. Pelamar mengecek hasil verifikasi
11. Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing sebagai kode untuk pembayaran tes seleksi. Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di web instansi atau sekolah kedinasan yang dipilih
12. Pelamar yang sudah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi pembayarannya akan mendapatkan Kartu Ujian .
13. Pelamar mengikuti tahapan tes seleksi
14. Pelamar mengecek hasil kelulusan tes seleksi
15. Pelamar yang lulus tes seleksi dan dinyatakan diterima di sekolah kedinasan, harap menghubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait untuk proses selanjutnya.