Bisnis.com, JAKARTA - Grab Indonesia menyampaikan hasil investigasi internal terkait dengan kejadian diskriminasi terhadap calon mitra Tuli.
Grab Indonesia telah merampungkan investigasi internal dan hasil temuan mengonfirmasi terjadinya kesalahan prosedural di lapangan yang mengusik rasa kemanusiaan.
"Mencopot karyawan Grab terkait dari posisinya, menghentikan semua perannya di lini depan dan memindahtugaskan beliau ke pekerjaan administrasi," tulis Grab dalam siaran pers, Jumat (29/4/2022).
Sesuai prosedur ketenagakerjaan, tindakan ini disertai pemberian surat peringatan keras. Karyawan tersebut juga akan diberikan pelatihan tentang budaya disabilitas, yang akan dimulai pada 9 Mei 2022.
Sebagai bagian dari proses pengembangan diri, karyawan tersebut diwajibkan untuk menggunakan sebagian jam kerjanya untuk membantu komunitas penyandang disabilitas yang bekerja sama dengan Grab dan akan dimulai pada 9 Mei 2022.
Grab juga mengganti semua petugas sekuriti di lokasi Cakung efektif tanggal 28 April 2022 dengan personil baru, yang akan menjalani pelatihan tentang budaya disabilitas yang diberikan oleh tim Grab pada 9 Mei 2022, yang dirancang bersama Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI).
Baca Juga
Adapun, terkait kejadian yang dialami oleh calon mitra, Tonanda Putra Natadiningrat di Cakung pada 26 April 2022, Grab telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung, didampingi penerjemah Bahasa Isyarat Indonesia dari Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat.
"Dengan segala kerendahan hati, Grab Indonesia sangat mengapresiasi sambutan positif Bapak Tonanda yang telah berkenan menerima permintaan maaf kami, dan menyampaikan beberapa masukan berharga agar tim lini depan kami dapat melayani dan berkomunikasi lebih baik dengan Teman Tuli," tutup Grab.