Bisnis.com, JAKARTA - Kerjasama Asean di bidang politik sangat berpengaruh di negara Indonesia dan negara lain yang tergabung dalam organisasi ini.
Salah satu tujuan dari dibentuknya ASEAN yaitu untuk meminimalkan masalah yang bisa terjadi akibat interaksi antar negara dari berbagai bidang salah satunya yaitu politik.
Lalu, apa bentuk kerjasama negara-negara ASEAN dalam bidang politik? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Tujuan Kerjasama ASEAN di Bidang Politik dan Contohnya
Secara umum, alasan negara negara Asean melakukan kerjasama di bidang politik yaitu menciptakan stabilitas, keamanan, dan perdamaian antar negara yang tergabung di dalam Asean . Hal tersebut sesuai dengan tujuan dari pembentukan negara ASEAN ini yang sudah tercantum di dalam deklarasi Bangkok.
Tentu saja setiap negara memiliki tujuan kerjasama Asean di bidang politik. Beberapa bentuk dari kerjasama tersebut menjadi upaya menghindari pertikaian. Berikut ini beberapa contoh kerjasama dalam bidang politik antara Indonesia dan negara Asean lainnya.
Pengiriman Duta dari Konsulat
Kerjasama dalam bidang politik yang pertama yaitu pengiriman duta dan konsulat menjadi wakil negara di Asean. Pengiriman duta ini dilakukan oleh negara yang menjadi anggota dari Asean .
Baca Juga
Fungsi dari duta dan konsulat sebagai wakil dari negara asal dalam melakukan diskusi dan juga berperan dalam stabilitas politik di negara yang tergabung dalam Asean. Pengiriman wakil duta dan konsulat termasuk rutin dilakukan sehingga tiap negara memiliki peran dalam menjalankan fungsinya sebagai anggota Asean.
Perjanjian Kawasan Bebas Nuklir
Kerjasama selanjutnya yang terjalin yaitu perjanjian kawasan bebas nuklir. Perjanjian ini melarang penggunaan senjata nuklir di kawasan ASEAN. Tak hanya itu, dalam perjanjian ini negara Asean dilarang keras untuk melakukan perancangan pembuatan senjata nuklir.
ASEAN Defense Ministers Meeting (ADMM)
Kerjasama Asean di bidang politik lainnya yaitu ADMM. Perlu diketahui, ADMM adalah kerjasama yang dilakukan dalam bidang politik di negara Asean. Kerjasama ini merupakan pertemuan yang rutin digelar antara menteri keamanan dari setiap negara yang tergabung dalam Asean.
Pertemuan yang rutin digelar ini membahas terkait kerjasama serta diplomasi politik dalam bidang pertahanan dan keamanan negara yang tergabung dalam Asean.
Perjanjian Kawasan Damai, Bebas, dan Netral
Perjanjian ini merupakan bentuk kerjasama negara-negara yang ada di Asean untuk saling menjaga agar negaranya tetap damai. Bebas dalam perjanjian ini memiliki makna bahwa setiap negara yang tergabung dalam Asean memiliki hak untuk melakukan segala sesuatunya secara bebas.
Sedangkan netral berarti negara yang tergabung dalam Asean mengintervensi konflik atau tidak ikut campur dalam konflik yang terjadi di negara lain. Termasuk negara yang menjadi anggota dari Asean.
Perjanjian Ekstradisi ASEAN
Perjanjian ini merupakan kerjasama dalam bidang politik yang menangani pelarian tersangka kejahatan ke negara kawasan Asean. Adanya perjanjian ini membuat negara yang tergabung dalam ASEAN akan bekerja sama untuk pengembalian tersangka ke negara asal.
Dengan demikian, stabilitas politik di negara yang tergabung di Asean tetap terjaga. Perjanjian ini juga mempermudah negara anggota untuk menangkap penjahat yang kabur.
Sementara itu, beberapa bentuk perjanjian kerjasama ASEAN di bidang politik diantaranya ada SEATO (Southeast Asia Treaty Organization), ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom and Neutrality), AFTA (Asean Free Trade Area), dan ASA (Association of Southeast Asia).
Itulah beberapa kerjasama ASEAN di bidang politik yang perlu diketahui. Kerjasama tersebut bisa saling menguntungkan antar anggota ASEAN.