DPR Pertanyakan Kinerja BPKH karena Rencana Ongkos Naik Haji Naik

DPR mempretanyakan kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) seiring rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang melonjak.
Karyawati melayani jemaah calon haji yang melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), di Kantor Cabang Mandiri Syariah Area Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/4/2018)./JIBI-Abdullah Azzam
Karyawati melayani jemaah calon haji yang melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), di Kantor Cabang Mandiri Syariah Area Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/4/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - DPR mempretanyakan kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) seiring rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang melonjak.

Anggota DPR RI Saleh Daulay menilai Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum punya banyak prestasi dalam meningkatkan nilai manfaat dana ibadah.

Dia pun mempertanyakan kinerja BPKH dalam mengelola dana haji. Saleh mengkritisi BPKH setelah lembaga tersebut terkesan menyetujui usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 sebesar Rp69 juta.

"Jujur saja, saya belum melihat prestasi BPKH dalam meningkatkan nilai manfaat dana haji," ungkap Saleh Daulay dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/1/2023).

Terlebih lagi, BPKH sampai menggunakan perbandingan penggunaan nilai manfaat yang terus mengalami kenaikan dan total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sejak 2010 hingga 2022.

"Terkesan hanya sebagai pernyataan retoris untuk menjustifikasi kenaikan Bipih (biaya perjalanan ibadah haji)," lanjut Saleh.

Dia mengatakan DPR dan masyarakat luas sebaiknya bersama-sama melakukan evaluasi atas kinerja BPKH. Pasalnya, kata Legislator Daerah Pemilihan Sumatera Utara II itu, usulan kenaikan Bipih 2023 tidak lepas dari kinerja BPKH.

Saleh bahkan menyebutkan kehadiran BPKH lebih cepat menggerus nilai manfaat keuangan haji. Sebab, biaya operasional dan gaji lembaga tersebut diambil dari nilai manfaat.

Saleh kemudian menyebut biaya operasional BPKH menurut PP Nomor 5 5 Tahun 2018 maksimal 5 persen dari perolehan nilai manfaat tahun sebelumnya.

"Sementara itu, kinerja BPKH untuk menaikkan nilai manfaat tidak signifikan. Sekarang malah, BPKH ikut bersuara agar ada kenaikan ongkos haji. Ini sangat ironis dan malah cenderung tidak adil," katanya.

Dia pun bilang, publik dan calon jamaah haji harus tahu bahwa biaya operasional BPKH menurut PP No 5/2018 adalah maksimal 5 persen dari perolehan nilai manfaat tahun sebelumnya. Dimana untuk tahun 2023, sudah ditetapkan besarannya adalah Rp386,9 miliar.

"Kalau dibagi dengan 203.320 calon jamaah, itu sama dengan Rp1,9 juta per jamaah. Ini kan luar biasa. Jamaah harus berkontribusi Rp1,9 juta mengelola dana mereka. Sementara, kinerja BPKH menaikkan nilai manfaat tidak signifikan. Sekarang malah, BPKH ikut bersuara agar ada kenaikan ongkos haji. Ini sangat ironis dan malah cenderung tidak adil,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro