Viral karena Kasus Anaknya, Segini Gaji dan Kekayaan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo, orang tua Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan terhadap pria di Jakarta Selatan, punya harta kekayaan dan gaji yang besar.
Segini gaji dan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang anaknya menganiaya pria di Jaksel/Twitter.
Segini gaji dan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang anaknya menganiaya pria di Jaksel/Twitter.

Bisnis.com, SOLO - Rafael Alun Trisambodo, orang tua Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan terhadap pria di Jakarta Selatan, punya harta kekayaan dan gaji yang terbilang besar.

Rafael Alun Trisambodo ikut terseret dalam kasus kekerasan yang dilakukan Mario Dandy Satrio kepada David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario, juga merupakan pejabat di Dirjen Pajak (DJP).

Saat ini Rafael menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan dengan golongan eselon III.

Dari catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Rafael terus meningkat jumlahnya.

Pada 2013 ketika Rafael menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I, tercatat kekayaannya sebesar Rp21,25 miliar.

Jumlah itu naik menjadi Rp44,08 miliar ketika mengisi posisi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II pada 2018.

Kemudian pada 2021 setelah ia menjabat Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan, kekayaan Rafael meningkat lagi menjadi Rp56,1 miliar.

Beberapa aset tercatat dimiliki oleh Rafael, yakni 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp51,93 miliar. Ada pula kendaraan mobil Toyota Camry dan Toyota Kijang yang ditaksir senilai Rp425 juta.

Akan tetapi, tak ada moge (motor gede) Harley Davidson dan Jeep Rubicon dalam daftar aset Rafael. Dua kendaraan itu kerap dipamerkan oleh Mario di media sosial.

Ada juga harta bergerak senilai Rp420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp1,34, dan harta lainnya senilai Rp419,04 juta.

Jumlah kekayaan Rafael terbilang fantastis karena melampaui atasannya yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo. Bahkan, kekayaan itu disebut nyaris mendekati Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Lalu, berapa gaji Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat pajak?

Dalam PP Nomor 15 Tahun 2019, gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang Pajak paling kecil Rp3.044.300 dan paling besar Rp5.901.200 sesuai dengan Masa Kerja Golongan (MKG).

Pendapatan terbesar dari ASN pajak berasal dari tunjangan yang diatur dalam PP Nomor 37 tahun 2015.

Sebagai Kepala Bagian dan Eselon III, Rafael Alun Trisambodo mendapat tunjangan kinerja paling rendah Rp37,21 juta hingga tertinggi Rp46,47 juta per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro