Bisnis.com, JAKARTA - Beredar video viral warga Kabupaten Bengkalis, Riau, berebut daging ilegal yang dibuang Tempat Pembuangan Sampah.
Dalam video itu, tampak puluhan warga berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sedang memperebutkan daging yang berserak dengan sampah.
Menanggapi video viral itu, polisi mlakukan operasi pasar bersama Kadisperindag Sulfan di pasar Terubuk Bengkalis dan Pasar Tradisional Desa Selat Baru Kecamatan Bantan.
“Kegiatan ini merupakan tindakan responsif dan antisipatif kami dimana info yang viral di medsos dimana sebagian masyarakat membongkar barang sitaan yang sudah dimusnahkan berubah daging, dan kita bersama pak kadis memastikan bahwa daging yang tidak layak dikonsumsi itu tidak diperjualbelikan atau tidak sampai ke masyarakat untuk dikonsumsi” Ungkap Kapolres, dikutip dari Humas Polri, Selasa (30/5/23).
Sementara itu Kadisperindag Bengkalis Zulfan menyatakan secara kasat mata daging yang diambil oleh sebagian masyarakat tersebut tidak layak dikonsumsi sehingga dihimbau untuk tidak mengkonsumsinya.
“Mewakili pemerintah kabupaten Bengkalis, dengan kejadian semalam ini diluar dugaan dan kami menyayangkan adanya sebagian masyarakat yang mengambil daging tersebut di TPA, dan kami himbau masyarakat tidak ikut membeli dan bagi yang mengambil untuk tidak dikonsumsi karena memang tidak layak untuk dikonsumsi” Tegas Zulfan.
Usai dari Pasar Terubuk Bengkalis, Kapolres dan Kadisperindag bersama tim operasi pasar langsung menuju Pasar tradisional kecamatan Bantan yang berdekatan dengan lokasi TPA tempat pemusnahan.