Kronologi Kompol Petrus Dicopot Gegara Curhatan Bripka Andry Diperas Rp650 Juta

Berikut kronologi Kompol Petrus dicopot dari jabatannya gegara curhatan Bripa Andry diperas Rp650 juta.
Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi.

Bisnis.com, JAKARTA - Curhatan anggota Brigade Mobbile (Brimob) Bripka Andry Darma Irawan di Batalyon B Brimobda Riau yang membongkar setoran uang jumlah ratusan juta ke atasan berbuntut panjang.

Bripka Andry membongkar isi chat WhatsApp diduga dengan atasannya Kompol Petrus H Simamora di akun media sosialnya.

Berdasarkan isi chat tersebut, Bripka Andry menyetorkan uang kepada Kompol Petrus sebanyak Rp650 juta.

Kabid Progam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan mengungkapkan alasan Bripka Andy membuat postingan itu karena tidak terima dimutasi demosi ke Batalyon A Pekanbaru.

"Mutas terhadap Bripka Andy tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personel lainnya. bukan bersifat demosi," katanya dikutip dari Antara.

Akibat curahatan Bripka Andry tersebut, menurut Kombes Johanes, Propam Polda Riau telah memeriksa delapan orang saksi.

Adapun Kompol Petrus telah dicopot jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Manggala Rokan Hilir.

"Jadi kasusnya masih sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Johanes.

Kronologi Curhatan Bripka Andry

Pada Senin (5/6/2023), Bripka Andry mengunggah curhatan terkait setoran sebanyak Rp650 juta kepada Kompol Petrus di media sosial.

Ia keberatan dengan keputusan untuk dimutasi ke Batalyon A Pekanbaru, menurut pengakuannya, ia tak punya kesalahan.

“Saya dimutasi Demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru,” tulisnya.

Lebih lanjut, Bripka Andry, mengungkapkan surat mutasi itu itu pada tanggal 3 Maret 2023.

“Jumat tanggal 3 Maret 2023 sprint mutas keluar dan Rabu tanggal 8 Maret 2023 saya sudah penghadapan ke tempat baru,” ungkapnya.

Sementara, setoran uang sebanyak Rp650 juta kepada Kompol Petrus itu diduga sudah berjalan dari bulan Oktober 2021 hingga Februari 2023.

"Saya laksanakan perintah itu dari bulan Oktober 20221 lalu sampai bulan Februari 2023 saya sudah mengirimkan sejumah 650 jutaan ke rekening pribadin Banyon saya dengan rekening 170001467473 Bank Mandiri an. Petrus Hottiner Simamora ada bukti-bukti transfernya," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rendi Mahendra
Editor : Rendi Mahendra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro