Viral Korban DC Brutal Kirim Karangan Bunga ke CEO Adakami Bernardino Moningka Vega

Viral korban DC brutal kirim karangan bunga ke CEO Adakami Bernardino Moningka Vega.
Ilustrasi Pinjol AdaKami mendapat sertifikat ISO 27001: 2023 soal keamanan data./ AdaKami.com
Ilustrasi Pinjol AdaKami mendapat sertifikat ISO 27001: 2023 soal keamanan data./ AdaKami.com

Bisnis.com, JAKARTA - Beredar foto kiriman karangan bunga dari korban debt collector (DC) brutal  ke CEO Adakami, Bernardino Moningka Vega.

Foto karangan bunga itu diunggah akun X @SyafiraFalisha, 10 September 2023, adapun pengirim karangan bunga mengaku sebagai korban DC brutal Adakami.

“Turut berduka cita atas meninggalnya hati nurani Bp. Bernardino Moningka Vega (CEO ADAKAMI) - Korban DC Brutal Adakami,” tulisnya dilihat dari foto karangan bunga yang beredar di media sosial.

Diketahui Adakami merupakan platform pinjaman dana tunai online dengan model P2P.

Platform pinjol ini tengah menjadi sorotan karena diduga penerima pinjaman mendapat bunga yang sangat tinggi.

Seperti diceritakan akun @rakyatvspinjol menyebut ada korban meminjam uang di AdaKami sebesar Rp 9,4 juta. Namun harus mengembalikan pinjaman tersebut sekitar Rp 19 jutaan.

Disebutkan Adakami memberi pinjaman dengan bungan 0,4% per hari disertai biaya admin 100%.

Diduga dengan modus ini, Adakmi telah menetapkan bunga terselubung sehingga peminjam harus mengembalikan pinjaman dengan nilai hampir dua kali lipat.

Tak hanya itu, menurut @rakyatvspinjol, Debt Collector AdaKami juga meneror peminjam dengan cara yang tak manusiawi hingga menyebabkan korban bunuh diri.

Sementara itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus menindaklanjuti atas praktik teror yang dilakukan oleh oknum desk collection (DC) pinjaman online (pinjol) AdaKami hingga membuat korban bunuh diri.  

Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan asosiasi bakal mengecek apakah pelanggaran benar dilakukan oleh AdaKami dengan tidak menjalankan proses bisnis sesuai code of conduct atau ada pihak lain yang mengatasnamakan anggota AFPI.

“Untuk kasus ini AFPI, kita harus cek, apakah ini sebenarnya AdaKami melakukan kesalahan atau ada pinjol ilegal lain yang sengaja mencari masalah dengan mencatut nama AdaKami, platform berizin OJK anggota AFPI,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (21/9/2023). 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rendi Mahendra
Editor : Rendi Mahendra

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro