Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lama Tak Muncul, Richard Eliezer Resmi Menikah dengan Kekasihnya

Nama Richard Eliezer kembali muncul ke publik dengan kabar pernikahannya dengan sang kekasih yang bernama Duce Maria Angelin Christanto Ling Ling.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer (kanan) alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer (kanan) alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Bisnis.com, JAKARTA – Nama Richard Eliezer kembali muncul ke publik usai kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan mantan petinggi Polri, Ferdy Sambo beberapa waktu lalu. Kali ini muncul dengan kabar bahagia.

Kali ini, terungkap kabar bahwa Richard Eliezer alias Bharada E resmi menikah dengan sang kekasih yang bernama Duce Maria Angelin Christanto Ling Ling.

Kabar tersebut dibagikan oleh pengacaranya dalam kasus tersebut, Ronny Talapessy, melalui unggahan di Instagram.

“Puji Tuhan telah dilangsungkan pemberkatan pernikahan Richard & Lingling. Tuhan yang mempersatukan dan diberkati selalu sampai anak cucu. Amin,” demikian tulis akun Instagram @ronnytalapessy, dikutip Bisnis pada Sabtu (20/4/2024).

Richard Eliezer melangsungkan pernikahan dengan sang kekasih yang bernama Duce Maria Angelin Christanto Ling Ling.
Richard Eliezer melangsungkan pernikahan dengan sang kekasih yang bernama Duce Maria Angelin Christanto Ling Ling.

Dalam unggahan tersebut, Richard tampak mengenakan setelan jas hitam, sementara sang istri dibalut oleh gaun putih. Terdapat pula cuplikan video ketika keduanya mengucapkan janji pernikahan.

Unggahan soal pernikahan Bharada E itu sontak dibanjiri oleh komentar warganet. Sejumlah warganet memberikan doa dan ucapan selamat atas pernikahan tersebut.

Berdasarkan catatan Bisnis, Richard Eliezer, yang sebelumnya dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J, dinyatakan telah bebas dari lembaga pemasyarakatan (lapas) sejak 4 Agustus 2023 silam.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) mengatakan bahwa sejak keluar dari lapas, Eliezer menjalani program cuti bersyarat atau CB sampai dengan 31 Januari 2024.

"Dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan," ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti saat dikonfirmasi oleh wartawan, Selasa (8/8/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper