Bisnis.com, JAKARTA - Beberapa hari ini ramai tagar Plaza Indonesia di media sosial. Penyebabnya adalah insiden pemukulan anjing yang dilakukan oleh petugas keamanan pihak mal tersebut.
Mulanya, video pemukulan anjing dengan jenis Belgian Malinois bernama Fay tersebut diunggah oleh akun Moonchildfam dan viral di media sosial sejak Kamis (6/6/2024).
Sontak, konten tersebut mendapatkan atensi luar biasa dari warganet dan tidak sedikit yang berasal dari kalangan publik figur.
Manajemen Plaza Indonesia langsung merespons video tersebut dan melakukan tindakan disiplin terhadap pihak terlibat yang bertindak tidak sesuai. Alhasil, vendor sekuriti K9 telah diputuskan kerja samanya karena dinilai gagal dalam menjalankan standar operasional.
Anjing yang dipukuli juga telah mendapatkan pemeriksaan menyeluruh dari dokter hewan dan dipastikan dalam kondisi sehat secara medis.
9 Fakta Satpam Plaza Indonesia Pukul Anjing:
1. Awal Video Viral
Akun Moonchildfam mengunggah video pemukulan anjing yang dilakukan oleh satpam Plaza Indonesia. Dalam videonya, akun tersebut menuliskan narasi bahwa Plaza Indonesia diminta untuk menatar kembali petugas sekuritinya dan mempertanyakan aksi pemukulan anjing secara kasar.
Baca Juga
Dalam unggahannya di media sosial X, Kamis (6/6/2024), dia meminta oknum satpam untuk dipecat dan diganti. Selain itu meminta mengecek seluruh rekaman CCTV yang terkait dengan indiden pemukulan anjing.
Namun, saat ini akun tersebut justru telah menghilang usai kejadian ini viral.
2. Jenis dan Nama Anjing
Anjing tersebut diketahui berjenis Belgian Malinois dengan nama panggilan Fay. Plaza Indonesia menjelaskan anjing tersebut telah bersama sejak Januari 2024.
3. Banyak Artis Berkomentar
Banyak pesohor Tanah Air seperti Luna Maya, Jenda Munthe, hingga Robby Purba juga turut berkomentar. Mulai dari menyayangkan pemukulan terjadi, meminta kehadiran oknum, hingga mempertanyakan kondisi anjing.
4. Pecinta Hewan Desak Pemecatan Satpam
Video tersebut mendapatkan respons dari akun Animal Defenders Indo yang mengecam aksi yang dilakukan pada 29 Mei 2024 pukul 09.50 WIB di Pintu Dior, Plaza Indonesia. Mereka meminta Plaza Indonesia untuk melakukan pemecatan terhadap satpam tersebut dengan ancaman bakal membawa ke ranah hukum dengan pasal penganiayaan hewan.