Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ungkap alasan Roti Aoka bisa awet hingga berbulan-bulan.
Plt. Deputi III Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati mengatakan bahwa masa simpan Roti Aoka yang tahan lama hingga tiga bulan terjadi karena penggunaan teknologi pengawetan. Dia menyebut, teknologi pengawetan dapat dilakukan dengan menambahkan bahan pengawet dan metode lainnya.
"Teknologi pengawetan itu macem-macem bisa diberikan pengawet itu sendiri, bisa dengan cara produksi olahan pangan yang baik dengan teknologi pengawetan," kata Ema dalam konferensi pers, Kamis (25/7/2024).
Dia merinci, teknologi pengawetan yang bisa dilakukan kepada produk pangan olahan, termasuk roti antara lain dengan teknis sterilisasi pemanasan atau pasteurisasi dan F0.
"Nah ada juga dengan teknologi lain misalnya dengan menerapkan produksi secara aseptis, misalnya dengan membunuh bakteri dengan sinar tertentu, misalnya sinar UV," jelasnya.
Menurutnya, suatu produk dapat dikatakan aman apabila tidak mengalami perubahan mutu dan keamanan pangan selama masa simpan yang telah didaftarkan ke BPOM.
Baca Juga
"Jadi kalau roti dengan masa simpan tiga bulan ya mungkin saja kalau dia menggunakan teknologi pengawetan yang tadi saya sampaikan," ucapnya.
Untuk diketahui keberadaan Roti Aoka produksi PT Family Bakery Indonesia yang berbasis di Bandung itu kian merebak ke berbagai daerah. Roti Aoka makin eksis di kalangan masyarakat hingga ke lapisan kelas bawah karena produk tersebut tersedia pada toko-toko kelontong dengan harga terjangkau sekitar Rp3.000 - Rp4.000 per bungkus.
Roti Aoka sempat dituding mengandung Sodium Dehydroacetate karena masa simpan yang lebih lama dibandingkan roti pada umumnya. Bahkan Roti Aoka bisa bertahan sampai 3 bulan, tidak seperti roti sejenis merek ternama yang hanya bisa bertahan selama 1-2 minggu.
Namun, teranyar, BPOM mengaku telah melakukan uji sampel terhadap brand roti Aoka buatan PT Indonesia Bakery Family (PT IBF). Pada 28 Juni 2024, pihaknya telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Menurut hasil pengujian, sampel roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat.
“Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi,” ungkap BPOM.
Temuan BPOM ini sekaligus membantah isu yang sempat beredar bahwa Roti Aoka mengandung zat pengawet berbahaya.
Sebelumnya, Head Legal PT IBF, Kemas Ahmad Yani, dalam klarifikasinya memastikan, penggunaan bahan pengawet kosmetik sebagai pengawet dalam produk roti adalah tidak benar. Dia menegaskan, produk roti Aoka telah melewati pengujian oleh BPOM dan telah mendapat izin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk.
“Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan,” kata Kemas dalam keterangan di Jakarta, Jumat (19/7/2024).