Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terlanjur Makan Roti Okko Mengandung Sodium Dehydroacetate, Ini Saran BPOM

BPOM memberikan saran bagi orang yang sudah terlanjur makan Roti Okko yang mengandung Sodium Dehydroacetate.
Ilustrasi Roti Okko. / Dok. Roti Okko
Ilustrasi Roti Okko. / Dok. Roti Okko

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membeberkan efek mengonsumsi zat pengawet sodium dehydroacetate atau natrium dehidroasetat.

Adapun, sebelumnya viral di media sosial soal kandungan sodium dehydroacetate pada beberapa merek roti seperti Okko dan Aoka yang masa simpannya awet hingga tiga bulan.

Plt. Deputi III Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati mengatakan bahwa reaksi mengonsumsi nartium dehidroasetat bersifat langsung. Reaksi tubuh terhadap zat pengawet ini, cenderung hanya terjadi kepada orang-orang yang memiliki riwayat hipersensitivitas.

Dia menjelaskan, pada orang yang punya hipersensitivitas terhadap natrium dehidroasetat dalam jumlah tertentu dapat menimbulkan reaksi alergi dan tidak nyaman di saluran pencernaan.

"Masyarakat yang sudah mengonsumsi tiga bulan lalu sekarang sakit perut ya enggak ada kaitannya itu," ujar Ema dalam konferensi pers, Kamis (25/7/2024).

Adapun, Ema memastikan bahwa hasil pengujian BPOM menemukan kandungan natrium dehidroasetat hanya pada produk Roti Okko, sedangkan Roti Aoka dipastikan aman dari cemaran zat pengawet kosmetik tersebut. Pengujian terhadap Roti Okko telah dilakukan melalui sampling terhadap seluruh batch untuk menerapkan prinsip kehati-hatian.

Adanya kandungan natrium dehidroasetat dalam Roti Okko, telah menjadi dasar BPOM dalam mengambil langkah untuk menghentikan produksi Roti Okko dan menarik hingga memusnahkan seluruh produknya dari peredaran.

"Jadi kalau sudah kadung mengkonsumsi [Roti Okko] terlebih ada riwayat hipersensitivitas maka disarankan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," ucapnya.

Sebelumnya, pada 2 Juli 2024, BPOM telah melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko yang diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food. Hasilnya, pihaknya menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

“Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran,” jelas BPOM dalam keterangan resminya, Rabu (24/7/2024).

Selain roti Okko, BPOM juga melakukan uji sampel terhadap brand roti Aoka yang produksi PT Indonesia Bakery Family (PT IBF). Pada 28 Juni 2024, pihaknya telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Menurut hasil pengujian, sampel roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat.

“Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi,” ungkap BPOM.

Temuan BPOM ini sekaligus membantah isu yang sempat beredar bahwa roti Aoka mengandung zat pengawet berbahaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper