Bisnis.com, JAKARTA - Di media sosial, topik 18 paskibraka lepas hijab masih menjadi perdebatan.
Narasi yang muncul mengatakan jika 18 paskibraka yang akan bertugas pada upacara HUT RI ke-79 ini dipaksa lepas hijab.
Dugaan pelarangan penggunaan hijab ini mencuat setelah beredar foto anggota Paskibraka 2024 seusai upacara pengukuhan di Istana Negara IKN pada Selasa (13/8/2024).
Jika dilihat dari foto yang viral, terlihat tidak ada Paskibraka wanita yang memakai hijab, termasuk delegasi dari Sumatera Barat dan Aceh yang sebelumnya mengenakan hijab.
Hal inilah yang kemudian membuat netizen marah dan menganggap pihak terkait sudah melakukan diskriminasi kepada paskibraka yang berhijab.
Meski demikian, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memaksakan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk melepas jilbab.
Baca Juga
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa momen pelepasan hijab atau jilbab Paskibraka tersebut merupakan tindakan yang sukarela dilakukan oleh petugas. Sehingga, tak ada sama sekali unsur pemaksaan.
"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," ujarnya dalam keterangan pers di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).
BPIP mengatakan pihaknya memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.