Bisnis.com, JAKARTA - Aksi demo dilakukan oleh mahasiswa, masyarakat dan beberapa orang terkenal tanah air kemarin, Kamis 22 Agustus 2024. Bagaimana kondisi hari ini?
Dilansir dari laporan terkini Antaranews, kondisi sekitar Gedung DPR RI terpantai cukup lenggang. Saat ini, beberapa kendaraan sudah bisa lewat.
Meski demikian, beberapa polisi masih berjaga untuk mengantisipasi adanya demo lanjutan pada hari ini.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Partai Buruh dan Mahasiswa berencana kembali menggelar aksi hari ini guna memastikan jika pelaksanaan Pilkada 2024 didasarkan pada keputusan Mahkamah Konstitusi.
Akan tetapi dari laporan terbaru, Partai Buruh batal menggelar demo yang sudah direncanakan hari ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi landasan hukum untuk pendaftaran calon kepala daerah 27 Agustus 2024.
Baca Juga
Hal itu karena RUU Pilkada yang awalnya ingin disahkan hari ini batal dibawa ke sidang paripurna. Dasco menjelaskan bahwa DPR sudah menjadwalkan sidang paripurna pada Kamis (22/8/2024), pukul 09.30 WIB.
Sidang juga sudah diskors 30 menit hingga 10.00 WIB namun tidak kunjung memenuhi kuorum. Alhasil, terang Dasco, maka revisi Undang-Undang Pilkada tidak dapat dilaksanakan.
"Artinya, pada hari ini revisi Undang-Undang Pilkada batal dilaksanakan. Nah, oleh karena itu, sesuai dengan mekanisme yang berlaku apabila mau ada paripurna lagi harus mengikuti tahapan-tahapan yang diatur sesuai dengan tata tertib di DPR," terangnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024).