Riset Celios: Kekayaan 50 Orang Terkaya RI Setara Harta 50 Juta Warga

Studi terbaru dari Center of Economic and Law Studies (Celios) menunjukkan bahwa harta 50 orang terkaya di Indonesia setara harta 50 juta warga pada umumnya.
Mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat di salah satu money changer, Jakarta, Sabtu (30/7/2022). / Bisnis-Himawan L Nugraha
Mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat di salah satu money changer, Jakarta, Sabtu (30/7/2022). / Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Studi terbaru dari Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan bahwa harta 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan harta 50 juta warga lainnya.

Dalam studinya berjudul Laporan Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2024: Pesawat Jet untuk Si Kata, Sepeda untuk Si Miskin, Celios mengumpulkan data dari 50 orang terkaya di Indonesia menurut Forbes. Hasilnya, terdapat ketimpangan yang sangat besar antara 'si kaya' dan 'si miskin'.

Celios mengungkapkan sejumlah temuan menarik seperti harta 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan harta 50 juta orang Indonesia. Lalu, terdapat potensi Rp81,6 triliun dari akumulasi 2% dari kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia.

Kemudian, ada kenaikan 174% kekayaan tiga triliuner teratas selama 2020—2023. Tak hanya itu, dibutuhkan 630 tahun untuk menghabiskan kekayaan lima triliuner teratas dengan pengeluaran harian Rp2 miliar.

Sementara itu, pekerja secara umum memerlukan setidaknya satu abad sebelum bisa menyamai kekayaan lima triliuner teratas. Bahkan, diproyeksikan hanya perlu enam tahun ke depan sebelum muncul kuadriliuner pertama di Indonesia namun perlu 133 tahun lagi sebelum pemerintah bisa mengentaskan kemiskinan.

Celios pun merekomendasikan setidaknya lima kebijakan praktis agar ketimpangan tersebut tidak semakin parah. Pertama, pembatasan penghindaran dan pengampunan pajak pada individu atau perusahaan super kaya (tax amnesty dan family office).

Kedua, transparansi data dan pelaporan pajak perusahaan multinasional. Ketiga, pengungkapan pemilik sebenarnya (beneficial ownership) semua perusahaan, yayasan, dan entitas menuju pembuatan pendaftaran aset global.

Keempat, kerja sama internasional pengungkapan pajak. Kelima, pengurangan konsentrasi kepemilikan saham perusahaan sentralistis pada segelintir orang, baik dengan konsep koperasi, konsep melibatkan karyawan dalam dewan (BOD) perusahaan, memberikan sebagian saham untuk misi sosial dan lingkungan, dan transisi perusahaan menuju lebih demokratis atau dimiliki bersama (coopetition).

Director of Fiscal Justice Celios Media Wahyudi Askar pun tidak menampik bahwa perekonomian Indonesia telah tumbuh pesat dalam beberapa dekade terakhir. Kendati demikian, sejalan dengan itu ketimpangan ekonomi juga semakin dalam.

"Pengukuran yang terlalu berfokus pada angka-angka makroekonomi sering kali melupakan makna hakiki dari pembangunan, yaitu memastikan bahwa manfaat dari pertumbuhan ekonomi benar-benar menyentuh seluruh lapisan masyarakat," jelas Media dalam laporan Celios, dikutip pada Rabu (25/9/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro