Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar 5 Anggota DPR Terpilih Peraih Suara Terbanyak di Pileg 2024

Said Abdullah mencetak rekor sebagai anggota DPR terpilih dengan perolehan suara paling banyak pada Pemilu 2024.
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah ketika ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah ketika ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mencetak rekor sebagai anggota DPR terpilih dengan perolehan suara paling banyak pada Pemilu 2024.

Berdasarkan data KPU Jawa Timur, Said Abdullah memperoleh sebanyak 528.815 pada Pemilu 2024. Said hampir dipastikan mengalahkan perolehan suara semua caleg yang bertarung dalam kontestasi politik Pemilu 2024.

Said maju sebagai caleg di daerah pemilihan atau dapil XI yang mencakup seluruh wilayah Pulau Madura. Di Bangkalan Said memperoleh 58.539 suara, Sampang 172.404 suara, Pamekasan 26.377 suara, dan Sumenep 271.495 suara. 

Adapun di bawah Said ada nama politikus Gerindra Dedi Mulyadi yang memeroleh suara sebanyak 375.658. Namun demikian, Dedi tidak dilantik sebagai anggota DPR karena maju sebagai calon gubernur alias cagub Jawa Barat.

Selain Said dan Dedi, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas (Demokrat) menempati peringkat ketiga sebagai anggota DPR terpilih peraih suara terbanyak. Ibas memperoleh sebanyak 318.223 suara. Kemudian, Hillary Brigitta Lasut (Demokrat) yang memeroleh 310.780 suara dan Airin Rachmi Diany (Golkar) yang memperoleh suara sebanyak 302.878.

Airin seperti Dedi tidak akan ikut pelantikan sebagai anggota DPR. Pasalnya, dia maju sebagai calon gubernur alias cagub Banten.

Sebelumnya, pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 akan berlangsung, Selasa (1/10/2024).

Sebanyak 580 anggota yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilantik esok hari.

Penetapan tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024.

Selain itu juga mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1401 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024.

Adapun, pelantikan nantinya berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper