Bisnis.com, JAKARTA - Di bawah ini adalah jadwal tes SKD dan SKB CPNS 2024 yang perlu diperhatikan oleh pelamar.
Penarikan data final SKD CPNS terakhir dilakukan pada 1 Oktober 2024. Sementara menurut jadwal, besok alias pada 2 Oktober 2024 merupakan penjadwalan SKD CPNS.
Penjadwalan SKD CPNS dilaksanakan pada 2 Oktober sampai dengan 8 Oktober 2024.
Setelah proses tersebut nantinya selesai, pelamar CPNS 2024 akan segera menghadapi tes berupa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kedua jenis tes tersebut menjadi rangkaian tahapan yang harus dilalui oleh pelamar untuk dapat mengisi posisi sebagai CPNS sesuai jabatan yang dilamar.
Nantinya, mereka yang memiliki hasil tes di atas passing grade maka akan dinyatakan lolos.
Baca Juga
Format penilaian tes SKD CPNS pada tahun ini juga belum berubah dari tahun lalu, yakni rinciannya sebagai berikut:
- TIU dan TWK, jawaban benar bernilai 5 dan jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.
- TKP tidak ada jawaban yang salah. Jawaban dari tes ini dinilai dari angka 1-5, sedangkan jika tidak dijawab bernilai 0.
Agar lulus tahap SKD, peserta harus berhasil melewati passing grade atau nilai ambang batas; TWK 65, TIU 80 dan TKP 166.
TWK adalah tes yang akan menguji seberapa dalam pengetahuan pelamar mengenai kebangsaan Indonesia. Tes tersebut terdiri dari soal seputar Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebelumnya, BKN mengundur jadwal penutupan pendaftaran CPNS dari 6 September menjadi 10 September 2024. Namun hal tersebut tidak mengubah jadwal tas SKD dan SKB CPNS tahun ini.
Berikut adalah jadwal tes SKD dan SKB CPNS 2024: