Bisnis.com, JAKARTA - Luhut Binsar Pandjaitan mengisi dua jabatan di kabinet Presiden Prabowo Subianto atau Kabinet Merah Putih.
Setelah kemarin dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, purnawirawan jenderal TNI itu kembali diangkat sebagai Penasihat Khusus Presiden.
Adapun, pelantikan tersebut berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024) pagi. Dia dilantik bersama enam orang lainnya yang juga menjadi Penasihat Khusus Presiden dalam bidang yang berbeda.
Harta Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan
Sebelum pelantikan berlangsung, Luhut telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Maret 2024 periodik 2023.
Melansir laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada Selasa (22/10/2024), Luhut tercatat memiliki total harta mencapai Rp1,04 triliun.
Baca Juga
Harta tersebut mencakup aset tanah dan bangunan sebesar Rp251,6 miliar. Aset ini tersebar di Bogor, Jakarta Timur, Badung, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Malang, Tapanuli Utara, Samosir, dan Simalungun. Aset tersebut diketahui berasal dari hasil sendiri, hibah, dan warisan.
Kemudian, untuk membantu mobilitas sehari-hari, Ketua Dewan Ekonomi Nasional ini memiliki tujuh kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil dengan total Rp6,25 miliar.
Mobil yang dimilikinya adalah Isuzu Panther LM 25 2006, Toyoya Alphard 3,5 Q AT 2016, Sedan Lexus LS500H Executive 2022, Toyota Alphard 2,50 AT 2022, dan Mitsubishi Triton 24LD Cult 4x4 AT 2023.
Sementara itu, motor yang dimiliki Luhut adalah Honda Solo NF11T11C1MT 2015 dan Honda Beat 2020. Semua kendaraannya tercatat dari hasil sendiri.
Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp3,38 miliar, surat berharga sebesar Rp374,7 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp164,0 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp294,5 miliar.
Tak hanya itu, Penasihat Khusus Presiden Prabowo ini juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp51,23 miliar.