Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Fakta Terbaru Sritex yang Bikin Prabowo Utus 4 Kementerian untuk Menyelamatkan

Di bawah ini adalah 5 fakta menarik Sritex yang berhasil membuat Presiden Prabowo utus 4 Kementerian untuk menyelamatkan.
Seorang karyawan tengah memeriksa mesin di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk./sritex.co.id
Seorang karyawan tengah memeriksa mesin di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk./sritex.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Di bawah ini adalah 5 fakta menarik Sritex yang berhasil membuat Presiden Prabowo utus 4 Kementerian untuk menyelamatkan.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan jika Prabowo sampai memerintahkan empat Kementerian untuk menyelamatkan Sritex dari kebangkrutan.

Menperin Agus menyatakan bahwa Prabowo Subianto sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.

Berikut Bisnis telah merangkum 5 fakta terbaru Sritex:

1. Pernah Jadi Pemasok Seragam NATO

Pada tahun 1994, Sritex pernah menjadi pemasok seragam NATO dan untuk tentara Jerman.

2. Pernah menjangkau hingga lebih dari 100 negara di dunia

Negara-negara yang pernah dipasok Sritex untuk kebutuhan tekstil, termasuk benang, kain, dan seragam militer antara lain: Jerman, Inggris, Malaysia, Australia, Timor Leste, Kuwait, Brunei Darussalam, AS, UEA, Tunisia dan banyak lainnya.

3. Operasional saat ini masih berjalan

Saat ini, operasional pabrik yang berada di Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut masih berjalan meski sudah dinyatakan pailit.

4. Berusaha untuk tidak PHK Karyawan

Meski kondisi perusahaan sedang tidak baik-baik saja, namun manajemen berkomitmen untuk tidak mem-PHK karyawan.

Apalagi, Menperin Agus Gumiwang mengatakan, Presiden Prabowo Subianto juga sudah memerintahkan Kementerian lain untuk ikut bersama-sama mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.

5. Buruh mengancam mengunggat

Buruh mengancam akan menggunggat pemilik emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL), keluarga H.M. Lukminto, ke pengadilan jika tidak memenuhi hak-hak pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Meski demikian, opsi PHK belum tentu diambil oleh perusahaan mengingat kasus Sritex menjadi sorotan Prabowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper