Bisnis.com, JAKARTA -- Seorang pria paruh baya berinisial J (54) menyandera sembari menodongkan pisau kepada seorang anak S (7) di Pos Polisi, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Polisi mengungkap, pria itu nekat melakukan penyanderaan karena ketakutan dan ingin menjadikan anak tersebut sebagai "tameng".
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP, Nurma Dewi mengatakan bahwa IJ dinyatakan positif memakai sabu saat diamankan oleh kepolisian.
Dengan demikian, IJ berhalusinasi bahwa dirinya tengah dikejar oleh seseorang. Namun, ketika melihat anak kecil, IJ mengaku tidak lagi dikejar-kejar.
"Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang," ujar Nurma di Jakarta, Senin (28/10/2024).
Kronologi Penyanderaan
Nurma juga menjelaskan kronologi penyanderaan ini berawal saat IJ meminta izin kawannya yakni orang tua S berinisial Y untuk membawa korban berjalan-jalan. Alasannya, S akan dibawa ke rumah sepupunya.
Baca Juga
Kemudian, setelah mendapatkan izin, IJ kemudian membawa S dengan sepeda motor dari Jakarta Timur ke Jakarta Selatan pada Minggu (27/10/2024) sekitar 19.00 WIB hingga Senin (28/10/2024) pada 05.00 WIB.
Di perjalanan itu, korban bahkan sempat tertidur di motor. Singkatnya, saat tiba di Pasar Minggu, korban mulai menangis.
"Kemudian, setelah itu anaknya menangis. Kemudian, dia membawa sebilah pisau dapur, itu untuk anaknya biar tidak nangis alasannya," imbuhnya.
Dilimpahkan ke Polres Jaktim
Di lain sisi, Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung mengatakan bahwa saat ini kasus penyanderaan ini sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur.
Pelimpahan perkara itu dilakukan karena orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polres Jaktim.
"Tersangka dan BB nya SUD kita limpah ke polres jaktim karena orang tua korban bikin laporan di Polres Jaktim dan TKP awal penculikannya di Jaktim ya," tutur Gogo.