Bisnis.com, JAKARTA - Ketika masyarakat kelas bawah kian menjerit, kasus oknum pejabat Komdigi makin memperparah paparan judi online.
Penangkapan sekitar 16 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka fakta bahwa judi online telah menjerat terhadap otoritas. Iming-iming uang membuat pejabat terbuai.
Oknum Komdigi tersebut ditangkap karena menyalahgunakan wewenang. Alih-alih memblokir situs judi online, malahan membiarkan situs judi online tetap beredar di Indonesia.
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa oknum pegawai Komdigi yang diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta per situs.
Seorang pegawai dari Komdigi yang belum diketahui identitasnya tersebut mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Pelaku mengaku mendapatkan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tak diblokir. Dari hasil menjaga situasi itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan tak hanya oknum dari Komdigi, terdapat beberapa warga sipil juga diamankan oleh Kepolisian.
“Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai kemkomdigi, antara lain ada juga staf ahli dari Komdigi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Ade menjelaskan, pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap karena menyalahgunakan wewenang yang sudah diamanatkan.
Mereka diketahui diberi wewenang untuk memblokir situs judi online, namun dalam praktiknya mereka tidak melakukan hal tersebut.
“Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ade menuturkan saat ini perkembangan kasus ini masih terus dilakukan dan masih ada beberapa orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Masih ada yang DPO segala macam,” ucap Ade.
Menteri Komunikasi Digital (Komdigi) Meutya Hafid meminta kepolisian untuk bergerak cepat mengusut tuntas pegawai Komindigi yang terlibat dalam praktik judi online.
Meutya mengaku terkejut dengan ditemukannya belasan oknum di internalnya yang terlibat dalam melindungi 1.000 situs terkait judi online. Meutya mendorong kepolisian untuk bergerak cepat dan membuka diri jika kepolisian ingin melakukan penyidikan lebih dalam.
“Kami sangat mendukung dan membuka pintu kepada kepolisian jika memerlukan pengembangan penyidikan, termasuk jika memang harus masuk ke kantor kami di Komdigi,” kata Meutya, Jumat (1/11/2024).
Komdigi, lanjut Meutya, telah melakukan sterilisasi di lantai tempat para pelaku beraksi. Komdigi juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang seluruh PNS dan pegawainya terlibat dalam praktik judi online.
Komdigi berkomitmen untuk terus memerangi judi online sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam 20 hari sejak dilantik, Komdigi telah memblokir 187.000 situs.
“Terbanyak dalam rentang 10 sepanjang sejarah,” kata Meutya.
Sementara itu, Meutya menegaskan tak menutup kemungkinan bakal menambah pegawai Kemenkomdigi yang dinonaktifkan terkait dengan judi online. Dia pun tak segan memecat pegawainya jika kasus inkrah.
Meutya menuturkan, saat ini 11 pegawai yang dinonaktifkan sudah terverifikasi ditahan oleh pihak kepolisian.
Akan tetapi, Meutya menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan ada penonaktifan kembali kepada pegawai Komdigi karena masih ada nama-nama yang belum terverifikasi.
“Jadi kami harus verifikasi dulu sehingga untuk saat ini masih 11, namun kemudian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan bertambah,” kata Meutya saat Raker dengan Komisi I DPR, Selasa (5/11/2024).
Meutya menjelaskan langkah pihaknya melakukan penonaktifan dikarenakan masih menunggu surat penetapan penahanan dari pihak kepolisian.
Nantinya, jika surat penahanan sudah keluar dan kasus ini sudah inkrah barulah pegawai tersebut akan dipecat secara tidak hormat.
“Kami menghormati asas praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah. Pemecatan akan dilakukan dengan tidak terhormat,” ujarnya.
Pejabat Eselon Dipastikan Tak Terlibat
Meutya memastikan tidak ada pejabat eselon 1 dan 2 yang ditangkap pihak kepolisian terkait judi online.
Adapun, polisi telah mengamankan 11 orang terkait dengan kasus dugaan judi online. Diantara 11 orang tersebut terdapat oknum yang diduga pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Meutya mengatakan, pihaknya belum mengetahui nama dan jabatan pegawai Komdigi yang ditangkap pihak kepolisian. Sehingga, dirinya tak bisa menjawab siapa pegawai yang terlibat.
Namun, Meutya memastikan dari pegawai Komdigi yang terlibat kasus judi online tidak ada yang jabatannya setara eselon satu dan dua.
“Setahu saya tidak. Namun demikian yang mengetahui persis, jabatan-jabatannya juga ada di kepolisian. Namun setahu saya tidak ada eselon 1 atau eselon 2,” kata Meutya saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Selasa (5/11/2024).
Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan terungkapnya belasan oknum Komdigi bukanlah akhir dari kasus ini. Menurutnya, para pelaku yang tertangkap masih ‘secuil’ dari jumlah pelaku yang terlibat, terlebih kepolisian belum melakukan pemeriksaan kepada para petinggi dan mantan pejabat Komdigi.
“Atasan-atasannya belum ada yang diperiksa. Kemudian, ini kan hanya baru yang kejadian belakangan saja, karena mungkin praktik nakal ini sudah dijalankan lama, yang mungkin sudah bertahun-tahun. Para bandar atau penghubung dari Komdigi ke bandar juga belum ditangkap. Sehingga, harusnya masih akan bertambah,” kata Heru kepada Bisnis, Senin (11/4/2024).
Heru menambahkan Komdigi merupakan garda terdepan pemberantasan judi online. Artinya, akan sangat sulit membersihkan judi online kalau pengawasan dan regulatornya kurang bersih.
Apalagi, kata Heru, kabarnya Komdigi tahu pegawai yang nakal-nakal tetapi dipindah ke bagian lain. Harusnya pegawai tersebut diproses, laporkan polisi dan pecat sehingga tidak terkesan adanya pembiaran di kalangan petinggi Komdigi.
“Sama saja menyapu kantor dengan sapu kotor, ya akan selalu kotor permainnya dan judi online gagal diberantas,” kata Heru.
Dia menyarankan kepada Menkomdigi Meutya Hafid untuk bersih-bersih, dengan meminta bantuan PPATK untuk mengaudit semua transaksi keuangan seluruh pegawai Komdigi dan bila tidak dapat dipertanggungjawabkan serahkan pada polisi untuk diproses.
“Lakukan rotasi dan mutasi, sebab tidak ada transformasi berarti di Komdigi dalam 10 tahun terakhir,” kata Heru.