Bisnis.com, JAKARTA -- Istilah 'Blok Medan' kembali mencuat dalam debat Pilkada Sumatra Utara (Sumut) antara calon gubernur (cagub) Edy Rahmayadi dengan Bobby Nasution, Rabu (6/11/2024).
Berdasarkan catatan Bisnis, Blok Medan diduga merupakan kode yang merujuk pada blok tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara yang terungkap pada persidangan kasus korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Istilah itu lalu ditengarai berkaitan dengan Bobby Nasution, yang saat ini menjadi Wali Kota Medan.
Informasi mengenai Blok Medan itu didalami jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada saksi Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, beberapa waktu lalu.
Dalam catatan Bisnis, Suryanto sebelumnya sudah beberapa kali dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada tahap penyidikan. Saat perkara masih bergulir di tahap penyidikan, KPK juga sempat menggeledah kantor Dinas ESDM dan Dinas PTSP Maluku Utara.
Pada saat Suryanto hadir sebagai saksi, JPU bertanya kepadanya ihwal istilah 'Blok Medan' itu. JPU bertanya apabila hal itu merujuk kepada orang atau perusahaan. Informasi mengenai hal tersebut awalnya didapatkan saat memeriksa saksi Muhaimin Syarif, yang merupakan orang kepercayaan AGK.
Baca Juga
"Apa yang dimaksud dengan Medan? 'Blok itu milik Medan'?," tanya jaksa.
"Di situ yang saya tahu disampaikan itu Bobby," jawab Suryanto.
Pihak jaksa pun mengonfirmasi lagi pernyataan Suryanto mengenai nama Bobby yang merujuk ke 'Blok Medan' itu. "Bobby Nasution," kata Suryanto.
"Bobby Nasution? Wali Kota Medan maksudnya?," tanya JPU.
"Iya," terang Suryanto.
Adapun Bobby dan AGK diakui pernah bertemu pada 2023 lalu. Pertemuan itu berlangsung antara keduanya, juga dihadiri oleh keluarga AGK, Suryanto, serta Muhaimin Syarif alias Ucu.
Untuk diketahui, Muhaimin kini juga merupakan terdakwa lantaran memberikan suap kepada AGK untuk penerbitan rekomendasi gubernur untuk 57 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Maluku Utara selama 2021-2022.
Meski demikian, pengacara AGK yakni Junaidi Umar membantah bahwa ada pembicaraan soal perizinan pertambangan sebagaimana disampaikan di dalam sidang.
"Salah satu anak dari AGK itu juga menyampaikan bahwa pada saat mereka bertemu di Medan, bersilaturahmi itu bertemu Bobby, dan tidak ada pembicaraan terkait dengan blok-blok itu. Pokoknya urusan tambang itu tidak ada lah," katanya saat ditemui Bisnis di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).
Di sisi lain, Junaidi yang hadir saat persidangan saat itu menyebut pertanyaan jaksa mengenai 'Blok Medan' berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Muhaimin Syarif.
Menurutnya, tidak ada pembicaraan soal izin pertambangan saat pertemuan antara pihak AGK dan Bobby di Medan.
"Tidak ada. [Pembicaraan soal] Medan itu tidak ada sedikitpun, satu kata. Lagi pula masa menantu Jokowi ngurusin tambang di Halmahera Timur," ucapnya.
Kasus Blok Medan
Adapun sampai saat ini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap fakta persidangan yang menyeret Bobby Nasution itu. Apabila KPK akan mengusut soal Blok Medan, maka jaksa penuntut umum (JPU) biasanya akan membuat laporan perkembangan penuntutan kepada pimpinan KPK untuk membuka pengembangan penyidikan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, seluruh fakta persidangan yang memiliki potensi untuk menjadi perkara baru akan menjadi perhatian pimpinan lembaga antirasuah.
"Tentunya hal itu akan dibahas dan dilihat seberapa jauh keterlibatan orang-orang yang disampaikan, disandingkan dengan apa alat bukti yang ada," jelasnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Tidak hanya dari fakta persidangan, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur pun menjelaskan bahwa KPK turut mengkaji laporan pengaduan masyarakat soal Blok Medan.
"Terkait dengan Blok Medan itu tidak hanya laporan dari JPU, yang kami ketahui itu malah ada yang ke PLPM [Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat]. Ada yang laporan ke PLPM juga.Nah itu sedang dikaji di PLPM, masih di kedeputian INDA [Informasi dan Data]," katanya pada konferensi pers beberapa waktu lalu.
Saling Sindir
Adapun Calon Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi terlibat saling sindir dengan kompetitornya, Bobby Nasution, dalam debat Pilkada Sumut 2024 yang berlangsung, Rabu (6/11/2024).
Edy semula menjawab sindiran Bobby tentang izin tambang yang mengakibatkan kerusakan alam di Sumut. Izin itu, menurut Bobby, dikeluarkan oleh pemerintah provinsi alias Pemprov yang pernah dipimpin oleh Edy Rahmayadi.
"Mungkin banyak juga tambang-tambang ilegal yang berada di Sumatra Utara ini dan dibiarkan sama provinsi Sumatra Utara, ini yang diketahui," ujar Bobby dalam debat tersebut.
Edy Rahmayadi kemudian membalas sindiran Bobby. Dia kemudian menyinggung tentang pemakaian nama Medan untuk menyebut blok tambang di Maluku Utara. Pernyataan Edy itu merujuk kepada Blok Medan, yang sempat dikaitkan dengan Bobby dalam sidang kasus Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
"Ada tambang yang dilarang untuk diekspor, tetapi ada tambang, yang saya sayangkan Medan. Medan adalah salah satu kota Sumatra Utara. Saya tak rela nama Medan dipakai untuk Maluku Utara," balas Edy Rahmayadi.
"Saya tak mau disebut Blok Medan, katakanlah Blok Maluku," imbuhnya.