Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk pegiat media sosial atau konten kreator Gunawan Sadbor menjadi duta anti judi online.
Hal tersebut disampaikan Listyo saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (11/11/2024).
"Gunawan Sabdor saat ini kita tangguhkan [penahanan] dan kita jadikan dia duta, duta untuk anti judi online," kata Listyo.
Dia menyampaikan, pengangkatan Gunawan Sadbor menjadi duta anti judi online ini merupakan jawaban Polri mengenai tudingan soal perbedaan perlakuan masyarakat dengan influencer.
"Ini juga mungkin juga bisa menjawab berbagai macam pertanyaan, kenapa hanya ada perbedaan ataupun perbedaan perlakuan terhadap influencer," tambahnya.
Jenderal polisi bintang empat ini juga menegaskan bahwa pengangkatan Sadbor menjadi duta ini untuk mengampanyekan gerakan anti judi online di Tanah Air.
Baca Juga
"Intinya terhadap mereka yang belum paham kita sadarkan dan kemudian kita jadikan mereka duta untuk anti kampanye judi," pungkasnya.
Sebagai informasi, Gunawan Sadbor ditetapkan sebagai tersangka kasus promosi judi online dengan rekannya AS alias T (39).
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan Gunawan Sadbor ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah terbukti menyebarluaskan konten yang memuat judi online.
Samian menambahkan, pada siaran langsung dari akun Gunawan itu telah ditemukan dugaan menyebarkan konten judi yang dilakukan tersangka AS.
Saat siaran langsung itu AS mengucapkan terimakasih terhadap akun judi online. Di sisi lain, Gunawan tidak melakukan upaya pencegahan promosi judi online di akunnya itu.
"Tindakan ini disinyalir sebagai bentuk terima kasih atas hadiah dari akun yang terkait dengan situs tersebut. Sementara itu, G sebagai pemilik akun "Sadbor86" tidak melakukan upaya untuk mencegah promosi judi dalam siaran langsungnya," ujar Samian.