Bisnis.com, JAKARTA - Lima WNI ditangkap oleh Imigrasi Surabaya lantaran diduga hendak menjual ginjal ke India. Mereka diiming-imingi uang Rp600 juta.
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa lima orang WNI itu bukan pelaku tunggal, tetapi bagian dari jaringan terstruktur yang memanfaatkan platform digital untuk memfasilitasi transaksi.
Kelimanya ditangkap saat berada di Bandara Juanda dan hendak terbang ke Kuala Lumpur untuk kemudian menuju New Delhi, India.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdhani di Surabaya, mengatakan bahwa pengakuan awal seorang penumpang memicu kecurigaan petugas ketika seorang WNI memberikan keterangan yang mencurigakan.
"Ketika tiba di pemeriksaan awal di konter keberangkatan, tim kami merasa curiga dengan WNI tersebut karena keterangan yang disampaikan oleh WNI tersebut banyak kejanggalan. WNI ini mengaku hendak berobat, namun banyak informasi yang tidak sinkron dari data yang mereka miliki," kata Ramdhani saat konferensi pers pengungkapan kasus itu di Mako Lanudal Juanda.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jelas Ramdhani, terungkap bahwa bukan hanya satu orang, melainkan lima orang yang diduga terlibat dalam skema penjualan dan transplantasi ginjal ilegal.
Baca Juga
Lima orang yang terduga pelaku dugaan transplantasi dan jual beli organ ginjal manusia secara ilegal itu, yakni AFH (31) asal Sidoarjo, AWSR (28) asal Sidoarjo, RAHM (29) asal Malang, MBA (29) dan NIR (28), keduanya asal Sukoharjo.
"AFH dan istrinya ASWR mengaku kepada petugas berencana bepergian dengan dalih pengobatan penyakit kulit. Namun, dokumen medis yang dimiliki ternyata mengarah pada pemeriksaan urologi dan transplantasi ginjal," ucapnya.
Petugas temukan bukti digital
Selain dari keterangan WNI tersebut, petugas juga menemukan komunikasi digital yang menunjukkan keterlibatan perantara dan donor, serta penggunaan media sosial untuk mencari korban baru.
Lebih mengejutkan lagi, salah satu dari mereka mengakui pernah terlibat dalam transaksi serupa pada masa lalu.
"Salah satu pelaku bahkan mengaku sudah menjual ginjalnya sendiri dan aktif sebagai perekrut yang mencari donor melalui media sosial," ujar Ramdhani.
Ia bersama istrinya diduga mengelola logistik untuk jaringan ini, mengindikasikan tingkat koordinasi yang lebih tinggi dari yang diperkirakan.
Iming-iming uang Rp600 juta
Menurut keterangan petugas, seperti dilansir dari Antaranews, terduga pelaku yang akan melakukan transplantasi ginjal itu mengaku bahwa ia telah diiming-imingi akan dibayar Rp600 juta.
"Biaya Rp600 juta itu tidak serta merta langsung diberikan. Jadi, Rp600 juta itu terbagi dari beberapa tahap, yang pertama adalah Rp2 juta dan selanjutnya diserahkan setibanya di India hingga usai menjalani operasi," tutur Ramdhani.