Bisnis.com, JAKARTA -- Tersangka Adhi Kismanto (AK) menyesali tindakannya dalam kasus kasus judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hal tersebut disampaikan Adhi usai ditampilkan dalam konferensi pers di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).
"Iya [saya menyesal dan kapok]," tutur AK saat ditanya awak media di lokasi.
Adapun, AK diduga bertugas untuk menyaring dan memverifikasi website judi online yang agar tidak diblokir Kemenkominfo (sekarang Komdigi).
Dalam catatan Bisnis, AK ini merupakan calon pegawai Kominfo yang sekarang Komdigi pada 2023. Hanya saja, AK dinyatakan gagal dalam seleksi yang bersifat terbatas tersebut.
Meski tak lulus, AK tetap dipekerjakan dan bahkan diberi kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judi online. AK juga merupakan salah satu dari tiga tersangka yang mengendalikan kantor sindikat ini di Bekasi.
Penjelasan Budi Arie
Di samping itu, nama AK juga sempat disinggung oleh mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi. Dia menjelaskan perekrutan itu AK dimulai saat Kemenkominfo kekurangan karyawan untuk memberantas situs judi online di Indonesia pada Juli 2023.
"Untuk mengatasi kekurangan SDM dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas di bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo," ujar Budi saat dihubungi, Minggu (10/11/2024).
Tim tersebut awalnya hanya mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Namun, menurut Budi, jumlah tersebut belum bisa memenuhi target pemberantasan judi online.
Selanjutnya, dalam masa rekrutmen itu, terdapat sejumlah pihak yang mengajukan diri, salah satunya sosok berinisial T.
T ini, kata Budi, mengajukan sejumlah nama hacker muda yang ingin mengabdikan diri untuk memberantas situs perjudian online. Dari nama yang diajukan T itu ada inisial AK.
"Munculah AK melalui T sebagai salah satu tenaga muda anti judol. Saudara AK memperlihatkan kemampuan sistem dan mesinnya bisa men take down 50.000 sampai 100.000 per hari," imbuh Budi.
Atas kepiawaian AK, Budi menyetujui AK diterima dalam tenaga pengawasan dan penindakan atau tim pemberantasan situs judi online di bawah Direktorat Pengendalian.
"AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni, di mana dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama," pungkas Budi.