Bisnis.com, JAKARTA — Juru Bicara atau Jubir PDI Perjuangan Chico Hakim buka suara terkait penetapan Alwin Jabarti Kiemas sebagai tersangka kasus judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi).
Pasalnya, ada isu yang beredar di media sosial bahwa Alwin Jabarti Kiemas disebut sebagai keponakan almarhum Taufiq Kiemas alias suami dari Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
“Pertama, saya enggak kenal dengan yang bersangkutan [Alwin],” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, pada Senin (25/11/2024).
Untuk menyikapi hal tersebut, PDIP mengungkapkan itu termasuk dalam penyalahgunaan instrumen hukum untuk kepentingan politik. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi.
“Dalam proses pemilu, kami sering menghadapi penyusupan dan infiltrasi. Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum,” ungkapnya.
Kendati demikian, Chico yakin bahwa rakyat Indonesia sudah semakin cerdas dan sadar bahwa judi online dapat berkembang masif karena dilindungi oleh oknum aparat dan penguasa.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menangkap tersangka bernama Alwin Jabarti Kiemas (AJ) dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi RI.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
Selain itu, Wira juga menyampaikan bahwa AJ yang berperan sebagai menyaring atau memverifikasi website judi online agar tidak terblokir Komdigi.
“Baik pertanyaan itu kami jawab benar [soal Alwin Jabarti Kiemas],” kata Wira kepada wartawan, Senin (25/11/2024).