Bisnis.com, JAKARTA -- Kritik PDI Perjuangan atau PDIP terhadap dugaan ketidaknetralan 'partai cokelat' yang merujuk ke institusi kepolisian berbuntut panjang. Mahkamah Kehormatan Dewan alias MKD yang dipimpin oleh politikus Gerindra, Habiburokhman, hari ini memanggil anggota Fraksi PDIP Yulius Setiarto.
Dalam catatan Bisnis, istilah partai cokelat banyak dilontarkan oleh politkus PDIP pasca pelaksanaan Pilkada 2024. Apalagi, pada ajang kontestasi politik 5 tahunan tersebut, PDIP kehilangan kursi gubernur di Jawa Tengah yang selama ini dikenal sebagai kandang banteng. Kekalahan PDIP di Jateng diduga karena ulah partai cokelat alias Polri.
Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto bahkan mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 kemarin sangat mengkhawatirkan lantaran menunjukkan sisi-sisi gelap demokrasi.
“Sisi-sisi gelap ini digerakkan oleh suatu ambisi kekuasaan yang tidak pernah berhenti yang merupakan perpaduan dari tiga aspek. Pertama adalah ambisi Jokowi sendiri, kemudian yang kedua adalah gerakan parcok, partai cokelat. Ketiga, PJ kepala daerah, dan ini terjadi kejahatan terhadap demokrasi,” tutur Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PDIP, Kamis (28/11/2024).
Selain Hasto, kritik terhadap Polri juga diungkapkan oleh politkus PDIP lainnya, Deddy Sitorus. Deddy bahkan mendorong upaya untuk mengevaluasi kinerja Polri sekaligus mendorong koordinasinya di bawah Kementerian Dalam Negeri atau TNI seperti era Orde Baru.
Pernyataan Deddy mendapat perlawanan dari partai pendukung pemerintah, termasuk mantan Kapolri yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri alias Mendagri, Tito Karnavian. "Saya keberatan," kata Tito.
Baca Juga
Gerindra Sebut Hoaks
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengemukakan bahwa isu adanya keterlibatan "partai cokelat" yang dikonotasikan dengan aparat kepolisian pada Pilkada 2024 merupakan kabar bohong atau hoaks.
"Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok (partai cokelat) dan lain sebagainya itu kami kategorikan sebagai hoaks," kata Habiburokhman dilansir dari Antara.
Menurut dia, tudingan adanya keterlibatan partai cokelat pada Pilkada 2024 secara logika tidak masuk akal sebab kompetisi pilkada tak melulu antara dua kubu. Melainkan, lanjut dia, partai politik (parpol) bisa berkoalisi berbeda dengan parpol lainnya untuk mencalonkan kandidat tertentu di setiap wilayah.
"Jadi hampir tidak mungkin Kapolri yang menggunakan institusinya untuk kepentingan kubu tertentu karena pilkada itu bisa terjadi mix antara kubu partai-partai politik," ujarnya.
Dia pun mengingatkan kepada setiap anggota dewan untuk senantiasa mengeluarkan pernyataan dengan didasari oleh bukti yang kuat.
Sebab, kata dia, meski pernyataan tersebut tak berimplikasi pada persoalan hukum, namun dapat berimplikasi pada persoalan etik anggota dewan yang menjadi kewenangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
"Kami minta sesama teman-teman anggota DPR walaupun kita bebas berpendapat, tapi harus didasarkan pada bukti-bukti yang kuat. Jangan hanya narasi-narasi karena ini isu yang akan bisa menjadi situasi tidak kondusif," tuturnya.
PDIP Membantah
Di sisi lain, Anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Yulius Setiarto membantah telah melanggar etik dengan mengunggah pernyataan tentang 'Partai Coklat' yang diduga cawe-cawe dalam Pilkada 2024.
Yulius mengungkapkan hal itu setelah pernyataannya yang diunggah ke platform media sosial TikTok pada 25 November lalu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan alias MKD.
“Oh enggak, enggak [melanggar kode etik]. Saya enggak menyatakan pendapat apa-apa loh di situ. Yang saya lakukan saya prafrase kan sehingga jadi pendek gitu,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (2/12/2024).
Yulius melanjutkan, dirinya akan meminta klarifikasi kepada polisi agar ada klarifikasi yang jelas, sehingga masalahnya tidak akan berlarut secara terus-menerus.
Dengan demikian, katanya, pernyataan dirinya itu bukan untuk memojokkan institusi Polri, tapi justru meminta penjelasan lebih lanjut untuk menanggapi informasi yang tersebar.
“Tidak mungkin saya akan melakukan fitnah atau tuduhan yang tidak berdasar. Yang saya inginkan adalah klarifikasi, sehingga ada suatu ketegasan dari aparat pemerintah, dalam hal ini Polri, tentang berita-berita yang berseliweran seperti itu,” jelasnya.
Politikus PDIP ini turut mengemukakan dirinya siap untuk menghadap MKD dalam memberikan klarifikasi tentang unggahannya tersebut.
Adapun, lanjut dia, jadwal sidangnya akan berlangsung pada esok hari, Selasa 3 Desember dan dijadwalkan pukul 14:30 WIB.
“Iya, siap [sidang besok]. No worries lah soal laporan MKD ini. Saya sebagai terlapor dalam konteks ini ya, saya tetap berprinsip bahwa apa yang saya tayangkan itu ya seperti itu, dan saya akan mempertahankan itu di sidang besok, saya akan memberi penjelasan di sidang besok,” pungkasnya.