Petisi Pemecatan Gus Miftah Segera Tembus 300.000, Bisakah Dikabulkan Prabowo?

Petisi untuk mendesak Gus Miftah dicopot dari jabatan utusan khusus presiden hampir capai 300.000 tanda tangan.
Tokoh Agama Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (15/10/2024) Bisnis/Himawan L Nugraha
Tokoh Agama Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (15/10/2024) Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus olok-olok yang dilakukan oleh Gus Miftah terus mendapat sorotan dari berbagai pihak hingga saat ini.

Terbaru, Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim ikut memberikan komentar mengenai sikap Miftah Maulana Habibburrahman terhadap penjual es teh.

"Ternyata orang yang paham agama, yang bicara tentang Islam, akidah, salat, dan sunnah (bisa sombong). Tetapi bila timbul (kesombongan), saya merasa aneh, agak luar biasa," kata Anwar Ibrahim dalam pidato yang disampaikan pada pertemuan dengan Kementerian Keuangan Malaysia pada Kamis (5/12/2024).

Gus Miftah juga menghadapi desakan dari masyarakat luas untuk mundur dari jabatannya sebagai utusan khusus Presiden Prabowo Subianto.

Pada Rabu (4/12) muncul petisi yang ditujukan kepada Presiden untuk mencopot Gus Miftah sebagai utusan khusus.

Petisi tersebut dibuat di change.org dengan judul "Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden".

Hingga Jumat (6/12) siang, petisi tersebut sudah memiliki 279.873 tanda tangan dengan tujuan akhir 300.000 tanda tangan.

Sebelumnya dari pantauan Bisnis, petisi tersebut hanya memasang angka tujuan 150.000. Namun hingga Jumat, 233.700 mulai memberikan tanda tangan.

"Seperti yang kita ketahui, saat ini Gus Miftah menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden di pemerintahan yang dipimpin oleh bapak Prabowo Subianto. Publik tentu mempertanyakan apakah jabatan tersebut layak diterima oleh pribadi yang kerap membuat kegaduhan di masyarakat," tulis keterangan petisi tersebut.

Namun bisakah petisi tersebut membuat Presiden Prabowo Subianto memecat Gus Miftah?

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Budi Djiwandono mengatakan bahwa pencopotan status utusan khusus presiden terhadap Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah bisa menjadi evaluasi.

“Kita menyayangkan bahwa ada mungkin statement-statement yang tidak baik ya. Tentu itu patut menjadi evaluasi, apalagi namanya pemimpin,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/12/2024).

Meskipun menjadi evaluasi, namun keputusan final pemecatan Gus Miftah tetap menjadi kewenangan penuh Prabowo.

“Tapi apa pun itu kita serahkan keputusan-keputusan kalau ada, kita terima sebagai masukan dan kritik yang baik dari masyarakat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro