Bisnis.com, JAKARTA — Saksi pasangan calon (paslon) Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO melenggang pergi alias walk out di tengah rapat pleno penetapan rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024, yang diselenggarakan di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/12/2024).
Berdasarkan pantauan Bisnis, awalnya saksi paslon yang terdiri dari dua orang menyampaikan catatan kejadian khusus di depan jajaran anggota KPU Jakarta. Catatan ini disampaikan oleh koordinator tim pemenangan RIDO sekaligus kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah.
Adapun, Ramdan menjabarkan terdapat tiga kejadian yang disoroti oleh timnya, salah satunya mengenai persoalan di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur. Menurut dia, semestinya ada pemungutan suara ulang (PSU) di daerah tersebut.
“Kami sudah melakukan konsultasi dan susah mendatangi pula terhadap laporan tersebut baik kepada Panwaslu kota maupun Bawaslu Provinsi. Akan tetapi sampai detik ini, kami melihat ada unsur-unsur yang memang disengaja untuk tidak terjadinya PSU,” ujar Ramdan dalam rapat penetapan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024, Minggu (8/12/2024).
Setelah itu, penyampaian catatan kejadian khusus berlanjut ke saksi paslon nomor urut 03 Pramono Anung-Rano Karno. Saksi paslon ini menyatakan pihaknya tidak memiliki kejadian khusus dan keberatan terkait hal apapun.
Kendati demikian, mereka mengemukakan ingin berkomentar sedikit terkait pernyataan dari saksi paslon 01 dan 02. Bahkan, mereka menyebut entah yang disampaikan 01 dan 02 ini merupakan suatu kejadian khusus atau keberatan.
Baca Juga
Selanjutnya, saksi paslon 01 langsung menginterupsi ucapan saksi paslon 03 karena menurutnya tidak perlu ada komentar apapun untuk menanggapi catatan kejadian khusus. Berikutnya, mereka langsung menyerahkan hard copy catatan kejadian khusus kepada jajaran KPU Jakarta.
“Izin ketua kami mundur dari sidang, terima kasih,” pungkas Ramdan.
Setelah berkata demikian, Ramdan dan saksi paslon 01 lainnya langsung meninggalkan ruangan rapat pleno di Hotel Sari Pan Pacific.