Bisnis.com, JAKARTA -- Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno menanggapi soal aksi keluar ruangan atau walk out yang dilakukan saksi Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO saat penetapan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024.
Ketua Tim Pemenangan Pram-Rano, Cak Lontong mengatakan bahwa sikap tersebut merupakan hak demokrasi yang dimiliki kelompok maupun pihak manapun.
"Terkait dengan walk out tadi tentunya kami dari pasangan 03 menghormati hak demokrasi saksi paslon nomor 1 dan nomor 2," ujarnya di rumah pemenangan Pram-Rano di Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Meskipun begitu, Cak Lontong menekankan bahwa sikap walk out saksi RIDO tidak akan mempengaruhi hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan KPU Jakarta.
Di samping itu, politisi sekaligus komedian ini juga berkelakar bahwa sikap walkout saksi RIDO itu lantaran tidak ingin keluar berdesakan.
"Jadi secara proses tidak mengganggu atau mungkin pertimbangan teknis mereka walk out. Mungkin takut kalau keluarnya barengan terlalu berdesakan. Mungkin ya," pungkas Cak Lontong.
Baca Juga
Kronologi Saksi Tim Rido Walk Out
Diberitakan sebelumnya, peristiwa walk out itu dimulai saat saksi paslon yang terdiri dari dua orang menyampaikan catatan kejadian khusus di depan jajaran anggota KPU Jakarta.
Catatan ini disampaikan oleh koordinator tim pemenangan RIDO sekaligus kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah.
Ramdan menyampaikan terdapat tiga kejadian yang disoroti oleh timnya, salah satunya mengenai persoalan di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur. Menurut dia, semestinya ada pemungutan suara ulang (PSU) di daerah tersebut.
Setelah itu, penyampaian catatan kejadian khusus berlanjut ke saksi paslon nomor urut 03 Pramono Anung-Rano Karno. Saksi paslon ini menyatakan pihaknya tidak memiliki kejadian khusus dan keberatan terkait hal apapun.
Kendati demikian, mereka mengemukakan ingin berkomentar sedikit terkait pernyataan dari saksi paslon 01 dan 02. Bahkan, mereka menyebut entah yang disampaikan 01 dan 02 ini merupakan suatu kejadian khusus atau keberatan.
Selanjutnya, saksi paslon 01 langsung menginterupsi ucapan saksi paslon 03 karena menurutnya tidak perlu ada komentar apapun untuk menanggapi catatan kejadian khusus.
Kemudian, mereka langsung menyerahkan hard copy catatan kejadian khusus kepada jajaran KPU Jakarta dan meninggalkan ruangan pleno di Hotel Sari Pan Pacific.
“Izin ketua kami mundur dari sidang, terima kasih,” ujar Ramdan, Minggu (8/12/2024).