Hadapi Gugatan di MK, Kubu Pram-Rano Tunjuk Todung Mulya Lubis Jadi Ketua Tim Hukum

Kubu Pramono-Rano Karno menunjuk Todung Mulya Lubis jadi Ketua Tim Hukum untuk menghadapi gugatan Pilkada Jakarta 2024 di MK.
Todung Mulya Lubis. Dok Istimewa
Todung Mulya Lubis. Dok Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim hukum untuk menghadapi gugatan paslon lain ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta 2024. 

Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan bahwa pihaknya tidak terlalu mempersoalkan gugatan paslon nomor 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) atau paslon 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardhana terkait Pilkada ke MK.

"Jadi gini, kita juga harus saling menghargai juga. Kalau bicara masalah kecurangan, wadahnya ada di MK. Masalah gugatan ke MK, bagaimana persiapan kita? Kita siap dengan ketua tim pemenangannya adalah pak Todung Mulya Lubis," ujarnya di di rumah pemenangan Pram-Rano Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Dia menambahkan bahwa Tim Pramono-Rano itu telah menyiapkan pengacara senior yaitu Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim hukum Pram-Rano di MK.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano, Cak Lontong memastikan pihaknya dari awal Pilkada 2024 selalu memegang teguh konstitusi.

Oleh sebab itu, Cak Lontong mengklaim bahwa pihaknya jauh dari tudingan kecurangan yang dilayangkan pihak-pihak terkait Pilkada 2024.

"Jadi, kalau hal-hal terkait kecurangan, saya kira dari awal saya kita orang-orang yang patuh pada konstitusi. Jadi Insya Allah itu jauh dari kita ya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Tim Ridwan Kamil-Suswono menjadi salah satu pihak yang siap melayangkan gugatan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta ke MK.

Anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis menyatakan saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk mengajukan gugatan ke MK.

"Kita diberi waktu tiga hari sejak diumumkan [hasil rekapitulasi] untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi itu 3x24 jam. Nah saat ini kita sedang dalam proses pengumpulan data-data tersebut," ujar Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro