Bisnis.com, JAKARTA — Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 01 Ridwan Kamil–Suswono atau RIDO menyiapkan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu dilakukan lantaran rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta 2024.
Upaya Tim RIDO itu berangkat dari fakta bahwa angka Golput di Jakarta mencapai 3,4 juta orang atau lebih tinggi dari perolehan suara pasanga calon (paslon) nomor urut 03 Pramono Anung-Rano Karno sebesar 2,1 juta suara.
Padahal, Pram-Rano ditetapkan oleh KPUD Jakarta sebagai pasangan dengan perolehan suara terbanyak atau 50,07% berdasarkan hasil rekapitulasi hari ini, Minggu (8/12/2024).
Ketua Tim Pemenangan RIDO Ahmad Riza Patria menduga bahwa distribusi Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara atau Form C6 yang tidak terdistribusi dengan baik merupakan penyebab tingginya angka golput.
Padahal, dia menegaskan kondisi pada 27 November seperti 'cuaca tidak seharusnya' memengaruhi angka partisipasi.
"Tidak hujan, tidak ada masalah yang berarti, tapi partisipasinya sangat rendah. Inilah yang kemudian kami dari tim pemenangan pasangan RIDO dan tim hukum mempelajari, melihat, meneliti, ternyata di antaranya masalahnya adalah banyak sekali warga jakarta yang tidak mendapatkan undangan untuk memilih atau formulir C6. Inilah yang menyebabkan kami dari pihak pasangan RIDO akan mengajukan permohonan gugatan ke MK terkait beberapa masalah," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Media Center RIDO, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Baca Juga
Ariza, sapaan akrabnya, tidak menutup kemungkinan adanya faktor kesengajaan pada rendahnya angka partisipasi publik di Pilkada Jakarta kali ini.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Desa itu mengeklaim banyak mendapatkan laporan warga tidak menerima Form C6, bahkan adanya dugaan pengaruh ke tokoh masyarakat agar tidak datang ke TPS.
"Rata-rata tidak lebih dari 53% sedangkan rata-rata nasional, 68% sementara dulu saja ketika zaman pak Anies-Sandi hujan dua hari berturut-turut partisipasi tinggi sekali," kata Ariza, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra dan pernah menjabat mantan Wakil Gubernur Jakarta.
Ramdan Alamsyah, Tim Pemenangan RIDO, menyebut tim hukum telah menyiapkan PHPU ke MK untuk diajukan dalam tiga hari ke depan.
Gugatan ke MK itu disiapkan kendati KPUD Jakarta melalui hasil rekapitulasi telah mengumumkan Pramono-Rano meraup perolehan suara 2,1 juta suara atau 50,07% dari total suara yang ada. Artinya, pasangan yang hanya diusung oleh PDIP itu telah memenangkan Pilkada Jakarta 2024 satu putaran.
Ramdan menyebut upaya gugatan ke MK itu adalah upaya mereka lewat jalur konstitusi.
"Mohon maaf, ini bukan melakukan upaya pencegahan orang menang, tidak. Kami menjadikan ini jalur konstitusi dan demokrasi agar ke depannya di 2029 nanti tidak ada penyelenggara maupun pengawas tidak menghargai yang namanya hasil dan kualitas dari suatu demokrasi," paparnya pada konferensi pers.
Untuk diketahui, KPUD Jakarta mencatat bahwa tingkat Golput di Pilkada Jakarta mencapai 3.489.614 atau setara 42,48%.
Angka golput itu masih jauh lebih tinggi dari perolehan suara pasangan nomor urut 03 Pramono Anung–Rano Karno yang meraup suara 2.183.239 atau setara dengan 50,07% dari total perolehan suara. Hal itu membuat Pramono-Rano menjadi pasangan dengan suara terbanyak di Pilkada Jakarta dan membuat mereka menang satu putaran.
Kemudian, di posisi kedua ada paslon Ridwan Kamil-Suswono sebesar 1.718.160 (39,4%) dan terakhir ada Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebesar 459.229 (10,53%).
Adapun, paslon Pramono-Rano berhasil unggul di seluruh enam kabupaten/kota Daerah Khusus Jakarta. Perinciannya, Pram-Doel unggul di Kepulauan Seribu, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.