Bisnis.com, JAKARTA -- Tim Hukum Ridwan Kamil dan Suwono (RIDO) secara mengejutkan batal mendaftarkan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada Jakarta 2024.
RK tidak datang ke Mahkamah Konstitusi pada hari terakhir pendaftaran, Rabu (11/12/2024) lalu. Padahal sebelumnya, kubu Rido telah berulangkali memastikan akan menggugat hasil Pilkada Jakarta yang dimenangkan oleh pasangan Pramono Anung - Rano Karno.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengakui secara terbuka pihaknya menerima kekalahan pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono (RIDO) di Pilkada Jakarta 2024. Dia menuturkan alasan RIDO tidak melayangkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Idrus menjelaskan bahwa hasil Pilkada yang memenangkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) dengan suara terbanyak merupakan kenyataan yang harus diterima.
“Yang terjadi ternyata hasil Pilgub DKI Jakarta ya faktanya paslon nomor 3 yang mendapatkan suara 50,07%. Sementara paslon nomor 1 itu sekitar 39,9%. Nah ini sebuah realitas politik yang harus kita terima,” tuturnya di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).
Adapun, Idrus juga menuturkan bahwa penerimaan hasil Pilkada 2024 tersebut merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. “Tetapi, menerimanya ini tetap berdasarkan suatu prinsip Partai Golkar dan juga arahan Pak Prabowo adalah untuk membangun Indonesia ini kita berbasis asas kebangsaan, asas kekeluargaan, asas kebersamaan,” ujarnya.
Baca Juga
Idrus menuturkan bahwa, pihaknya menilai bahwa siapapun yang akan maju nanti yang terpenting adalah memiliki visi yang sama, yakni untuk membangun Tanah Air.
Idrus juga menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 158 UU Pilkada, gugatan ke MK hanya dapat diajukan jika selisih suara antara pasangan calon tidak lebih dari 1 persen untuk daerah dengan jumlah pemilih 6–12 juta, seperti Jakarta. Namun, pada Pilkada Jakarta 2024, selisih suara antara RIDO dan Pramono-Rano mencapai lebih dari 10 persen.
“Nah, ternyata ini kan selisihnya misalkan berapa? Ya lebih hampir 10 persen dan lain-lain sebagainya. Nah Partai Golkar sebagai partai yang dari awal menyampaikan bahwa kita ini adalah taat azas,” ujarnya.
Golkar pun mengambil langkah untuk tidak menabrak hukum. Dia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari pendewasaan politik.“Negara kita ini adalah negara hukum. Tidak boleh kita mengambil langkah-langkah yang menabrak hukum. Kita ikuti hukum meskipun secara politik praktis itu mungkin merugikan kita,” ujarnya.
Kubu Pramono Apresiasi
Sementara itu, Pramono Anung mengatakan bahwa Pilkada Jakarta 2024 kali ini memiliki tingkat tensi politik yang paling rendah karena tidak ada paslon yang melayangkan gugatannya.
“Dan pemilihan Gubernur di Jakarta kali ini adalah pemilihan yang tingkat tensi politiknya itu paling rendah, tensi politiknya,” ucapnya kala ditemui di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/12/2024).
Pramono mengaku bersyukur lantaran politik yang gembira tersebut dapat terwujud, baik dari mulai pelaksanaan kampanye, sosialisasi, pemungutan suara, hingga akhirnya sampai kepada perhitungan.
“Jadi saya melihat Jakarta bisa menjadi role model demokrasi yang ada di Indonesia,” terangnya.
Menurutnya, sikapnya yang tidak menjadikan lawan politiknya dalam Pilkada sebagai kompetitor telah membuat suasana kontestasi itu lebih adem.
“Saya sendiri juga gak pernah menanggap kompetitor itu sebagai lawan. Karena saya selalu berulang kali mengatakan lawan saya adalah diri saya sendiri,” pungkas Pramono.
Sebagai informasi, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) sampai Rabu (11/12/2024).
Dilihat di situs pengajuan permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 milik Mahkamah Konstitusi Kamis (12/12/2024) pukul 05.53 WIB, pasangan cagub dan cawagub yang diusung oleh KIM Plus dan diendorse oleh Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo itu, belum tercatat dalam daftar pengajuan permohonan sengketa Pilkada.
Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya kemudian menuturkan, bahwa dengan tidak adanya gugatan yang dilayangkan ke MK maka hal ini menjadi sejarah baru bagi Pilkada Jakarta.
“Hal ini melengkapi catatan sejarah Pilkada Jakarta 2024 yang tanpa sengketa di MK seperti Pilkada Jakarta 2007, 2012 dan 2017,” ujarnya