Kaprodi PPDS Undip Jadi Tersangka Kasus Bullying Dokter Aulia Risma

Polisi menetapkan 3 tersangka dalam kasus terkait kasus kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diduga akibat perundungan di Undip.
Ilustrasi kasus bullying di lingkungan kedokteran./ Dok Freepik
Ilustrasi kasus bullying di lingkungan kedokteran./ Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA -- Polisi telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus terkait kasus kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diduga akibat perundungan di Universitas Diponegoro.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan pihaknya menetapkan tiga tersangka itu setelah melakukan gelar perkara sebelumnya.

"Ditreskrimum Polda Jateng telah menetapkan tiga tersangka," ujarnya saat dihubungi, Rabu (25/12/2024).

Dia menambahkan, tiga tersangka itu yakni Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip berinisial TEN. 

Selanjutnya, Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesiologi berinisial SM dan senior korban di Prodi Anestesiologi Undip berinisial YZA.

"Ini inisialnya TEN, SM dan YZA," imbuhnya.

Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kematian korban berinisial Aulia Risma (AR) yang ditemukan pada Senin (12/8) lalu tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

Berdasarkan keterangan Kemenkes, AR juga diduga diperas oleh seniornya sebesar Rp20 juta – Rp40 juta per bulan dari Juli hingga November 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro