Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan belum memperoleh surat resmi dari pemerintah Arab Saudi berkenaan dengan pembatasan usia jemaah Haji 2025.
Informasi ini sebelumya muncul dari pernyataan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief yang menyebut jemaah Haji berusia 90 tahun tak lagi diberikan izin berangkat.
“Ya itu belum [melobi ke Arab Saudi], kita belum dapat suratnya,” ujarnya kepada wartawan, di Gedung Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/1/2025).
Senada, Hilman menuturkan memang sampai sejauh ini belum ada surat resmi dan masih menunggu dari pihak Arab Saudi. Kendati demikian, dia menyebut pihak Arab Saudi sedang memproses pengiriman surat.
Adapun, hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (3/1/2025).
Lebih jauh, Hilman menerangkan di Indonesia sendiri sudah ada prioritas bagi lansia sebesar 10% dan dia menyampaikan ini akan disisir kembali oleh pihaknya dengan tim Kapuskes Haji.
Baca Juga
“Saya dengan dari Tim Kapuskes Haji akan menganalisis lagi data jamaah sakit dan jamaah meninggal, kemudian kita cermati usianya. Karena yang akan kita bangun argumen kesana adalah mengenai konsep Istitha’ah yang sudah kita buat dan mudah-mudahan ini juga tahun ini bisa kita terapkan,” pungkasnya.