Bisnis.com, JAKARTA - Aplikasi Jagat buka suara usai viral di media sosial dan terancam kena takedown dari pemerintah akibat banyak pengguna berburu koin yang menimbulkan dampak negatif di ruang publik.
Berdasarkan akun Instagram @jagatapp_id, dikutip Selasa (14/1/2025), aplikator telah menerima banyak masukan dari pengguna. Jagat memberikan informasi penting untuk para pengguna yang berburu koin.
Aplikasi Jagat memastikan koin tidak akan muncul di area yang tertanam di dalam tanah, tenggelam di air, tersembunyi di balik batu bata atau tempat lain yang perlu dipaksa untuk dibuka, serta area yang tidak diizinkan untuk dimasuki.
"Pengguna aplikasi Jagat diimbau untuk mencari koin dengan cara yang sopan dan tidak merusak lingkungan atau mengganggu warga sekitar," tulis akun Jagat.
Jagat mengimbau kepada semua pihak yang menemukan perilaku tidak bertanggung jawab saat mencari koin untuk melaporkan nomor koin tersebut untuk diverifikasi.
Jika laporan terbukti benar, koin Jagat tersebut akan dianggap tidak sah, dan hak untuk menukar hadiah akan dibatalkan.
Baca Juga
Dalam unggahan yang lain, Jagat menyebut fokus platform ini tidak seperti media sosial lain.
"Kami ingin menciptakan aplikasi sosial yang lebih fokus ke hubungan antar orang, bukan sekadar postingan," tulis akun Jagat.
Jagat dirancang untuk mempererat hubungan dengan teman dekat, bertemu teman baru, dan mengajak orang untuk lebih banyak beraktivitas di dunia nyata, bukan hanya sekadar scrolling pasif atau berburu koin.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, Pejabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Jakarta Teguh Setyabudi mengancam akan menutup aplikasi Jagat jika aktivitas pengguna yang berburu koin terus menimbulkan dampak negatif terhadap fasilitas umum.
Teguh menuturkan bahwa terdapat beberapa hal yang telah menjadi perhatian mengenai kasus pengguna Koin Jagat yang merusak fasilitas sosial dan fasilitas umum di Jakarta.
“Pastinya ada beberapa variabel, tapi kalau memang lebih banyak dampak negatifnya mudah-mudahan juga bisa di-takedown,” tuturnya kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).