Momen Said Didu Murka Saat Bantu Bongkar Pagar Laut Tangerang

Said Didu turut serta melakukan aksi pembongkaran pagar laut di wilayah perairan Tangerang, Banten yang dilakukan pada hari ini, Rabu (22/1/2025)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan TNI AL serta sejumlah kementerian/lembaga lain saat melakukan pembongkaran pagar laut di wilayah pesisir utara Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). - BISNIS/Adam Rumansyah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan TNI AL serta sejumlah kementerian/lembaga lain saat melakukan pembongkaran pagar laut di wilayah pesisir utara Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). - BISNIS/Adam Rumansyah.

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu kedapatan ikut membongkar pagar laut di wilayah perairan Tangerang, Banten yang dilakukan pada hari ini, Rabu (22/1/2025).

Dalam unggahan di akun X miliknya, Said melakukan pembongkaran pagar bersama sejumlah nelayan di wilayah sekitar.

Saat hendak mencabut pagar tersebut, Said Didu mengaku kesulitan. Sehingga, dia berpendapat sangatlah tidak mungkin bila pagar laut itu dipasang oleh nelayan sebagaimana yang disampaikan oleh beberapa kelompok sebelumnya.

“Ayo kita bongkar pagar laut. Ternyata kencang sekali ini [pagarnya] tidak masuk akal kalau nelayan yang memasang,” tegasnya, Rabu (22/1/2025).

Menariknya, Said Didu tampak melakukan pembongkaran dengan tangan kosong. Dirinya secara sukarela menceburkan dirinya ke laut untuk membuktikan bahwa pagar tersebut sulit untuk dibongkar.

Karena kesulitan, emosi dirinya tampak memuncak. Dia tampak menyampaikan kekesalannya kepada para pejabat negara yang turut serta dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Sebelumnya, Said Didu sempat mengungkap bahwa kemunculan pagar laut tersebut diduga melibatkan campur tangan para pejabat desa.  Said menjelaskan, dalam informasi yang dihimpun oleh dirinya ditemukan kabar bahwa rencananya kawasan yang dipagar tersebut bakal dilakukan reklamasi.

“Jadi sebenarnya dugaan saya yang terjadi adalah terjadi kongkalingkong yang sangat sistematis antara pengembang dengan lurah untuk mengakuisisi laut dan dilakukan pemagaran. Nah mekanismenya yang saya dapat informasi adalah bahwa laut yang dangkal itu diberikan surat [diterbitkan sertifikasi legalitasnya oleh desa],” jelas Said Didu. 

Dengan demikian, tambah Didu, pernyataan kepemilikan atas area laut itu yang dijadikan sebagai bahan akuisisi untuk nantinya dijadikan wilayah pengembangan dan direklamasi. Dia juga menyinggung adanya partisipasi mafia tanah dalam praktik tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro