Singgung Pengejaran Harun ke PTIK, KPK Sebut Gagal Jerat Hasto karena Ditolak Firli

Hal itu diungkap pada sidang praperadilan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kamis (6/2/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (13/1/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (13/1/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menceritakan kronologi pengejaran tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada Januari 2020 lalu.

Hal itu diungkap pada sidang praperadilan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kamis (6/2/2025). 

Sebelumnya, KPK pada lima tahun yang lalu menetapkan empat orang tersangka yakni anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina, serta kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku. 

Pada 8 Januari 2020, KPK menyebut adanya upaya pengejaran terhadap Harun yang diduga melarikan diri ke PTIK. Hasto juga diduga berada di lokasi yang sama dengan Harun. Namun, saat tim KPK tengah membuntuti dan melakukan tangkap tangan, mereka justru diamankan oleh petugas lain yang diduga merupakan suruhan Hasto di PTIK. 

"Sekitar pukul 20.00 WIB, tim Termohon yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan. Sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan Pemohon [Hasto] tidak bisa dilakukan," bunyi jawaban Biro Hukum KPK terhadap petitum praperadilan Hasto, yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). 

KPK menyebut tim yang bertugas untuk menangkap Harun justru digeledah tanpa prosedur, diintimidasi serta mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh tim Hendy Kurniawan. Alat komunikasi dan beberapa barang milik tim KPK turut diambil paksa.

Tim dari AKBP Hendy Kurniawan juga disebut meminta keterangan tim KPK hingga pukul 04.55 WIB saat itu. 

"Bahkan petugas Termohon dicari-cari kesalahan dengan cara dites urine narkoba, namun hasilnya negatif. Dan baru dilepas setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan Termohon," terang Biro Hukum KPK di PN Jakarta Selatan. 

GAGAL GELEDAH KANTOR PDIP HINGGA PERAN FIRLI CS

Biro Hukum KPK lalu menuturkan tim komisi antirasuah saat itu langsung menuju kantor DPP PDIP untuk melakukan penyegelan, setelah gagal menangkap Harun. Namun, upaya itu dihalangi oleh petugas keamanan. 

Setelah kedua upaya paksa itu gagal, tim kembali ke Gedung Merah Putih KPK untuk menghadiri gelar perkara atau expose dengan pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK. 

Kendati tim sudah memaparkan peristiwa secara runut dan rinci, termasuk peran Hasto, pimpinan KPK yang saat itu dipimpin Firli Bahuri belum sepakat untuk menaikkan status Sekjen PDIP itu sebagai tersangka. Mereka memerintahkan untuk menunggu hasil perkembangan penyidikan. 

"Pimpinan KPK pada saat itu kemudian mengganti Satgas Penyidikan dengan Satgas Penyidikan lainnya," tuturnya. 

Hasil akhir gelar perkara lalu hanya menetapkan total empat tersangka yaitu Harun Masiku dan Saeful Bahri selaku pemberi suap, serta anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan dan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina selaku penerima suap. 

Kini KPK telah mengembangkan kasus yang sudah diusut sejak 2020 itu. Setelah empat tersangka pertama, KPK menambah Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah selaku pemberi suap. 

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro