Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menyampaikan pihaknya terkena efisiensi anggaran sebesar Rp201 miliar. Adapun, pagu anggaran 2025 KPK sebelum rekonstruksi adalah sebesar Rp1,23 triliun.
Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono mengatakan setelah adanya efisiensi atau rekonstruksi yang dilakukan pemerintah, pagu anggaran lembaga anti rasuah itu saat ini menjadi Rp1,03 triliun.
Rinciannya, belanja pegawai tetap Rp790,71 miliar, sedangkan belanja barang turun 45 persen menjadi Rp233,91 miliar dan belanja modal turun menjadi Rp11,82 miliar.
“Rekonstruksi ini menyebabkan anggaran KPK diefisiensikan Rp 201 miliar, di mana penurunan terbesar terjadi di belanja barang yaitu Rp194,1 miliar dan belanja modal turun sebesar Rp6,9 miliar,” ungkapnya saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
Dilanjutkan eks Wakil Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ini, dalam efisiensi yang dilakukan lembaganya ini sudah termasuk pemangkasan perjalanan dinas sebesar 50 persen, yakni Rp61,51 miliar.
Dalam konteks itu, Agus mengemukakan jumlah hari perjalanan dinas dikurangi dan jumlah orang dalam melakukan penugasan penyelidikan, penyidikan, dan juga penuntutan ikut dikurangi.
Baca Juga
“Ini artinya pegawai KPK, insan KPK akan mendapatkan beban kerja yang sedikit lebih tinggi dari sebelumnya. Kemudian kegiatan rapat, seminar dan sejenisnya dilakukan di kantor dan mengoptimalkan pemanfaatan online, sehingga tidak perlu melakukan perjalanan dinas,” tuturnya.
Selanjutnya, dia menuturkan pihaknya membatasi kegiatan seremonial yang dilakukan secara sederhana. Kemudian juga melakukan efisiensi dalam pengadaan ATK, perangkat sosialisasi, dan sejenisnya.
“Dan yang terakhir adalah dengan melakukan penghematan biaya-biaya pihak ketiga terkait dengan konsultan dan pihak ketiga lainnya,” ujarnya.
Di lain sisi, dalam konteks biaya pemeliharaan, Agus mengklaim belanja barang dan jasa di KPK cukup efisien. Hal ini karena pegawai dan pejabat KPK tak diberikan fasilitas rumah dinas dan kendaraan dinas.