Luhut Sebut Dana Desa Bisa Naik hingga Rp8 Miliar per Tahun

Luhut mengatakan dana desa bisa naik antara Rp6 hingga Rp8 miliar per tahun per desa, seiring dengan berjalannya program makan bergizi gratis (MBG)
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pemaparan saat Konferensi Pers Perdana Dewan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (9/1/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pemaparan saat Konferensi Pers Perdana Dewan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (9/1/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dana desa bisa naik antara Rp6 hingga Rp8 miliar per tahun per desa, seiring dengan berjalannya program makan bergizi gratis (MBG).

"Dana desa kita punya [saat ini] Rp1,1 miliar per desa per tahun tapi sekarang ada makan bergizi gratis, kita bisa naikkan mungkin Rp6 hingga Rp8 miliar per desa," kata Luhut di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Adanya penambahan dana desa, ia berharap bisa membuat perputaran ekonomi di level desa lebih efisien serta menaikkan skala aktivitas perekonomian masyarakat.

"Bisa anda bayangkan pertumbuhan ekonomi yang bisa ditopang dengan hal ini. Karena perputaran ekonomi di desa tentu menjadi lebih efisien," kata dia pula.

Lebih lanjut, ia mengatakan program MBG pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan kesetaraan, mengingat program tersebut menyasar sekolah di 74.000 desa di Tanah Air.

"Banyak orang yang tak memerhatikan karena pada dasarnya MBG ini turut membantu mewujudkan kesetaraan, karena mencakup 74.000 desa," katanya.

Adapun Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan oknum-oknum kepala desa (kades) yang menyelewengkan dana desa akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

 "Jadi kami serius. Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, apakah itu kepolisian maupun kejaksaan. Kami minta ditindaklanjuti supaya tidak terulang kembali, apalagi dana desa ini akan turun ke desa-desa, transfer dari Kementerian Keuangan, kami akan bergerak cepat supaya oknum-oknum itu segera ditindak secara tegas," kata Yandri kepada wartawan di Kantor Kemendes PDT Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, penindakan tegas itu harus dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus pelajaran bagi kepala-kepala desa yang lainnya agar benar-benar memanfaatkan dana desa secara baik demi menyejahterakan masyarakat desa dan membangun Indonesia. 

"Itu menjadi pembelajaran bagi kepala-kepala desa yang lain harus taat dan patuh dalam menggunakan dana desa," kata Yandri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro