Beginikah Akhir Kasus Jet Pribadi Kaesang?
Sementara itu, isu tentang jet pribadi Kaesang KPK sudah menyatakan bahwa hal tersebut bukanlah gratifikasi.
"Deputi bidang pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK.
Ghufron mengatakan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring berpandangan Kaesang bukan seorang penyelenggara negara dan sudah terpisah dari orang tuanya.
Hal ini kemudian membuat penggunaan jet pribadi tersebut dinyatakan bukan penerimaan gratifikasi.
Sedangkan soal laporan yang disampaikan langsung oleh Kaesang, Direktorat Gratifikasi pada Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah menyampaikan kepada pimpinan KPK bahwa Kaesang bukan seorang penyelenggara negara.
Oleh karena itu laporan Kaesang itu tidak bisa ditindaklanjuti.
Baca Juga
Di sisi lain, Kaesang Pangarep sendiri telah ikut mengampanyekan calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024 yang diusung oleh partainya.
Kaesang turun kampanye bersama calon bupati-wakil bupati nomor urut 3 yakni Zulkarnain-Lerru di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, kemarin, Jumat 1 November 2024.
Dalam kesempatan itu, ia ikut menggalakkan kegiatan bagi-bagi susu, roti dan buku tulis secara gratis kepada anak-anak sekolah di Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis.