Dalam unggahan media sosial, Band Sukatani menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu Bayar Bayar Bayar.
Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah ‘mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi’.
"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," ucap Alectroguy.
Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify. Ia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.
"Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami," ujarnya.
Polri kemudian buka suara soal viralnya video permintaan maaf dari band punk Sukatani terkait lirik lagu mereka berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang membahas kelakuan oknum polisi.
Baca Juga
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa institusi penegak hukum itu tidak antikritik. Pasalnya, banyak pihak menilai permintaan maaf dari personel bank Sukatani ada unsur intimidasi.
"Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri tidak antikritik," katanya dilansir dari Antara, Jumat (21/2/2025).
Menurutnya, komitmen bahwa institusi Polri tidak antikritik itu telah ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran," ucapnya.